Sebuah surat mencurigakan beredar di kalangan pengusaha Tanjung Priok. Surat itu memakai kop logo kepolisian dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan setempat, dengan isi permintaan Tunjangan Hari Raya. Kabar ini langsung direspon cepat oleh Kapolres.
AKBP Aris Wibowo, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan tegas membantah.
"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," tegas Aris saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Kalau dilihat sekilas, surat yang beredar dalam bentuk foto itu memang terlihat ditujukan untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta Utara. Isinya kurang lebih memuat harapan bantuan THR Idul Fitri 1447 H dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Tapi ada beberapa kejanggalan yang langsung terlihat.
Di bagian bawah, misalnya. Meski ada tanda tangan dan cap berwarna biru, keterangan tanda tangannya hanya tertulis "staf". Sangat tidak lazim untuk dokumen resmi instansi, yang biasanya mencantumkan nama lengkap dan jabatan pejabat berwenang.
Artikel Terkait
Bayi Ditemukan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Diduga Ditinggalkan Pria Bawa Tas Hitam
Kim Jong Un Klaim Kemajuan Nuklir Angkatan Laut Usai Uji Coba Rudal Jelajah
Nuzulul Quran 2026 Diperkirakan Jatuh pada 5-6 Maret
Uang Takziah Raib di Rumah Duka, Pelaku Perempuan Beraksi Saat Keluarga Berduka