Kepala SPPG Lampung Timur Ditahan Terkait Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak SD

- Rabu, 04 Maret 2026 | 23:25 WIB
Kepala SPPG Lampung Timur Ditahan Terkait Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak SD

Ia menambahkan, "DD kami amankan tanpa perlawanan, pelaku juga telah mengakui perbuatan penculikan dan pencabulan tersebut."

Kasus yang mengguncang masyarakat ini ternyata bukan kejadian baru. Dari penyelidikan polisi, peristiwa naas itu sudah terjadi lebih dari sebulan lalu, tepatnya pada 30 Januari 2026. Baru setelah melalui penyelidikan mendalam termasuk memeriksa sejumlah saksi dan tentu saja korban polisi bisa mengidentifikasi dan menangkap DD.

Yang membuat banyak pihak bergidik adalah status tersangka. Irwan pun membenarkan bahwa DD memang menjabat sebagai Kepala SPPG di kabupaten setempat. Sebuah posisi yang seharusnya menjadi teladan, justru dinodai oleh perbuatan keji.

Untuk saat ini, DD masih ditahan di Mapolsek Purbolinggo menunggu proses hukum berikutnya. Kasus ini tentu meninggalkan kepedihan mendalam, sekaligus tanda tanya besar tentang keamanan anak-anak di lingkungannya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar