Kepala SPPG Lampung Timur Ditahan Terkait Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak SD

- Rabu, 04 Maret 2026 | 23:25 WIB
Kepala SPPG Lampung Timur Ditahan Terkait Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak SD

Seorang pejabat pendidikan di Lampung Timur harus berhadapan dengan hukum. DD, seorang kepala SPPG berusia 29 tahun, kini mendekam di tahanan polisi. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Korban baru berusia sembilan tahun.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka berlangsung pada Selasa sore (3/3) kemarin. Lokasinya di area parkir sebuah minimarket di Kecamatan Purbolinggo, tak lama setelah DD selesai berbelanja. Tim Resmob Polsek Purbolinggo yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku tanpa menemui perlawanan berarti.

Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi.

"Benar, DD kemarin (Selasa) kami tangkap atas kasus penculikan dan pencabulan terhadap korban siswi SD berusia 9 tahun," tegas Irwan.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar