Seorang pejabat pendidikan di Lampung Timur harus berhadapan dengan hukum. DD, seorang kepala SPPG berusia 29 tahun, kini mendekam di tahanan polisi. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Korban baru berusia sembilan tahun.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka berlangsung pada Selasa sore (3/3) kemarin. Lokasinya di area parkir sebuah minimarket di Kecamatan Purbolinggo, tak lama setelah DD selesai berbelanja. Tim Resmob Polsek Purbolinggo yang bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku tanpa menemui perlawanan berarti.
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi.
"Benar, DD kemarin (Selasa) kami tangkap atas kasus penculikan dan pencabulan terhadap korban siswi SD berusia 9 tahun," tegas Irwan.
Artikel Terkait
BMKG Wamena Imbau Warga Papua Pegunungan Waspada Cuaca Ekstrem hingga 2026
Presiden Iran Sampaikan Pesan Damai ke Negara Tetangga, Tegaskan Balasan Hanya Terpaksa
Polres Ponorogo Pantau Stok dan Harga Pasar Sambut Ramadan
Pemprov Sultra dan Mitra Gelar Ramadhan Sultra Fest untuk Dongkrak UMKM Lokal