Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp20 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Potensi Pengguna

- Rabu, 04 Maret 2026 | 20:45 WIB
Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp20 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Potensi Pengguna

Di sisi lain, pemusnahan terbuka seperti ini juga punya pesan tersendiri. Ia ingin jadi peringatan keras bagi jaringan narkoba bahwa Bali bukan tempat yang aman bagi bisnis mereka. Apalagi sebagai destinasi wisata dunia, pulau ini memang rentan. Modus masuknya beragam, lewat darat, laut, atau udara.

Kapolda menegaskan, semua prosedur hukum sudah dipatuhi. Pemusnahan ini punya kekuatan hukum tetap, mengacu pada UU Narkotika.

“Ini soal akuntabilitas dan transparansi. Setelah proses hukum selesai, barang bukti harus dimusnahkan sesuai aturan,” ujarnya.

Ke depan, Polda Bali berjanji akan terus memperketat pengawasan. Sinergi dengan instansi lain juga akan ditingkatkan. Tapi penindakan saja tidak cukup. Mereka akan gencar juga melakukan edukasi ke masyarakat, terutama generasi muda, untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dari akarnya.

Langkah pencegahan, kata mereka, sama pentingnya dengan tindakan tegas di lapangan.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar