KPK Beberkan Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Rp19 Miliar Disebar ke Keluarga

- Rabu, 04 Maret 2026 | 19:50 WIB
KPK Beberkan Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Rp19 Miliar Disebar ke Keluarga

Dari total Rp 46 miliar, hanya sekitar Rp 22 miliar yang dipakai untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Nah, sisa yang tidak sedikit tepatnya Rp 19 miliar dibagikan begitu saja ke dalam lingkaran keluarga bupati.

Berikut pembagiannya: Fadia sendiri menerima Rp 5,5 miliar. Suaminya, Ashraff, dapat Rp 1,1 miliar. Lalu ada Direktur PT RNB, Rul Bayatun, sebesar Rp 2,3 miliar. Dua anak Fadia, Sabiq dan Mehnaz Na, masing-masing mendapat Rp 4,6 miliar dan Rp 2,5 miliar. Tak lupa, ada penarikan tunai mencapai Rp 3 miliar.

Menurut penelusuran KPK, modusnya berjalan sistematis. PT RNB yang diisi oleh tim sukses Fadia ini kemudian mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, plus satu kecamatan sepanjang 2025. Fadia sendiri kerap meminta agar 'perusahaan ibu' ini dimenangkan dalam tender.

Kini, bupati tersebut terjerat pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Tipikor, yang dihubungkan dengan Pasal 127 ayat (1) KUHP baru. Kasus ini kembali mencoreng tinta hitam di dunia pemerintahan daerah, menunjukkan betapa kuatnya godaan untuk menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar