Gelombang pertama terjadi di Semarang. Tiga orang diamankan, yaitu Bupati Fadia Arafiq, seorang ajudan, dan satu orang kepercayaannya. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba sekitar pukul 10.22 WIB.
Sementara itu, gelombang kedua berlangsung di Pekalongan. Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Mohammad Yulian Akbar. Rombongan ini tiba di Gedung KPK dengan menggunakan bus pariwisata pada Selasa malam, tepatnya pukul 21.05 WIB.
Kaitannya dengan Proyek Pengadaan
Lalu, kasus apa sebenarnya yang melatarbelakangi operasi besar-besaran ini? Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkap titik terang. Operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
Fokusnya ada pada dugaan pengondisian pemenang tender. Salah satu yang disorot adalah proyek pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing yang tersebar di berbagai dinas.
“Diduga ada praktik pengondisian agar perusahaan tertentu memenangkan proyek di sejumlah dinas di Pemkab Pekalongan,”
jelas Budi.
Menunggu Kejelasan Pasal
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami pasal-pasal yang akan dijebloskan. Rentangnya luas, mulai dari suap dan gratifikasi, hingga pemerasan. Konferensi pers dijadwalkan digelar siang ini untuk memaparkan kronologi lengkap dan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
Kasus ini, mau tak mau, menjadi pukulan telak bagi pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Sekaligus menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pengadaan. Sebuah pola yang sayangnya sudah terlalu sering kita dengar.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei
Lansia di Cianjur Tewas Dipukuli Tetangga Gara-gara Dua Labu Siam
FPTI Umumkan Susunan Tim Pelatih dan Pendukung untuk Persiapan Asian Games 2026
Rudal Iran Dinilai Menuju Siprus, Dinetralisir Sistem Pertahanan NATO