Puspa Chandra, Putri Kader PDIP, Pimpin Bidang Internasional GMNI

- Kamis, 18 Desember 2025 | 21:30 WIB
Puspa Chandra, Putri Kader PDIP, Pimpin Bidang Internasional GMNI

GMNI Tunjuk Puspa Chandra Pimpin Bidang Internasional

Denpasar jadi saksi. Di kota itu, Dewan Pimpinan Pusat GMNI baru saja merampungkan pengukuhan pengurus barunya. Salah satu nama yang mencuat adalah R. Puspa Chandra Kusumawardhani. Perempuan asal Jawa Barat ini ditetapkan untuk memegang tampuk Ketua Bidang Hubungan Internasional, periode 2025 hingga 2028.

Latar belakang pendidikannya cukup menarik perhatian. Puspa adalah lulusan Monash University di Australia. Dan rencananya tak berhenti di situ. Ia berencana melanjutkan studi S2-nya di University of Melbourne dalam waktu dekat.

Di sisi lain, latar keluarga Puspa tak bisa dilepaskan dari dunia organisasi dan politik. Ayahnya, Pamriadi, dikenal sebagai Bendahara DPD PA GMNI Jawa Barat sekaligus pengusaha. Sementara ibunya, Tuti Turimayanti, adalah sosok yang akrab di kancah lokal. Ia duduk di Komisi I DPRD Jabar dan juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat. Tuti sendiri adalah kader GMNI Jawa Barat di masa lalu.

Melihat anaknya menyusuri jalan yang sama, Tuti tak menyembunyikan rasa bangganya.

"Saya mendukung apa yang menjadi langkah Puspa. Tentunya kami sebagai orang tua juga sudah sejak lama mengenalkan apa itu GMNI, karena saya dan suami juga kader GMNI,"

Begitu tuturnya dalam sebuah keterangan tertulis, Kamis lalu.

Pengukuhan yang digelar Selasa (16/12) itu, tentu saja, tak hanya menaikkan Puspa. Muhammad Risyad Fahlefi ditetapkan sebagai Ketua Umum, sementara Patra Dewa mengisi pos Sekretaris Jenderal. Acara berlangsung khidmat di Bali.

Melalui struktur baru ini, GMNI berharap bisa mengoptimalkan peran kaum muda. Fokusnya jelas: mendorong pembangunan nasional yang adil dan berkelanjutan. Semua itu, tentu saja, dengan berpegang teguh pada konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai Marhaenisme sebagai landasan pengabdian.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar