Fernando Reimers, seorang pakar, pernah bilang bahwa pendidikan modern harus mencetak "kewarganegaraan efektif". Maksudnya, kemampuan individu untuk berkontribusi secara konstruktif dalam konteks sosial yang kompleks, termasuk yang global. Dari sudut pandang ini, pendidikan publik bukan cuma mengejar kompetensi teknis, tapi juga menanamkan kesadaran akan tanggung jawab sosial.
Dengan begitu, nasionalisme tak harus selalu diartikan sebagai kehadiran fisik di dalam negeri. Kontribusi bisa datang dalam banyak bentuk: kolaborasi riset, transfer ilmu, jaringan internasional yang menguntungkan Indonesia. Konsep brain circulation bahkan menunjukkan bahwa mobilitas talenta bisa jadi aset strategis, bukan kerugian.
Tapi, mobilitas global ini tidak serta-merta menghapus tanggung jawab moral dari pendidikan publik. Justru di sinilah negara harus punya kebijakan yang jelas. Apa sih definisi kontribusi dari para alumni? Apakah sempit, hanya soal pulang ke Indonesia? Atau lebih luas, yaitu memberi manfaat nyata bagi bangsa di mana pun mereka berada?
Kalau harapan publik tidak diimbangi dengan desain kebijakan yang terukur, kontroversi seperti ini akan terus berulang. Publik merasa investasinya hilang, sementara si individu merasa kebebasannya dicampuri. Ujung-ujungnya, paradoks identitas ini menjadi soal kredibilitas kebijakan pendidikan itu sendiri.
Maka, perlu langkah sistematis. Negara harus merumuskan indikator kontribusi yang fleksibel tapi jelas, membangun jaringan diaspora yang aktif, dan menyisipkan pendidikan etika publik dalam program beasiswa. Dengan begitu, keberhasilan investasi pendidikan tidak hanya diukur dari ijazah, tapi dari dampak sosial yang dirasakan.
Mencari Titik Temu
Sebagai bangsa, kita harus hindari dua kutub ekstrem. Di satu sisi, penghakiman publik yang membatasi kebebasan. Di sisi lain, permisivisme yang mengabaikan harapan masyarakat terhadap uang mereka. Pendidikan publik berdiri di tengah-tengah tegangan itu.
Paradoks identitas yang kita saksikan ini adalah cermin zaman. Dunia semakin tanpa sekat, sementara rasa kebangsaan tetap jadi pondasi solidaritas kita. Tugas negaralah menjembatani keduanya lewat kebijakan yang adaptif dan berfokus pada kontribusi nyata.
Pada akhirnya, ini bukan perkara mencari siapa yang benar atau salah. Ini tentang bagaimana Indonesia memaknai arti kebangsaan di tengah arus global yang deras. Pendidikan publik akan menemukan maknanya yang sejati ketika ia tidak hanya membuka pintu dunia bagi seseorang, tetapi juga menjaga jembatan yang menghubungkan orang itu kembali ke bangsanya.
Di situlah paradoks identitas bisa diurai. Bukan dengan amarah, tapi dengan kebijakan yang matang dan kesadaran kolektif yang dewasa.
Bakti Fatwa Anbiya. Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Walisongo Semarang.
Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Ingatkan Kewaspadaan Harga Pangan hingga Lebaran 2026
Cuaca Gagalkan Pengamatan Gerhana Bulan Total di Planetarium Jakarta
Pelatih Persis Ganti Tiga Pemain Sekaligus, Termasuk Kiper, di Tengah Laga Panas
Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Hadirkan Pimpinan Parpol hingga Mantan Menteri