"Bapak bisa membersihkan ke seperti semula? Gak bisa."
Kritiknya tak berhenti di situ. Dedi juga menyoroti kebiasaan buruk sejumlah kontraktor yang kerap meninggalkan lokasi penggalian dalam keadaan berantakan, tak pernah dibersihkan kembali. Praktik seperti ini, bagi dia, adalah bentuk pemborosan dan pengabaian terhadap fasilitas publik.
Imbasnya jelas. Dedi Mulyadi berniat menuntut kontraktor yang bersangkutan. Ancaman denda pun disampaikan, sebagai konsekuensi atas kelalaian itu.
Usai mengamuk, ia langsung mencoba menghubungi mandor proyek. Kekesalannya masih terasa. "Bapak kerja ngawasin gak? Ini bukti bapak kerja gak diawasin," cetusnya. Pengawasan yang lemah, dalam pandangannya, mengakibatkan aset rakyat rusak begitu saja.
Ia punya tuntutan tegas. Seluruh area trotoar harus dikembalikan ke kondisi semula. Tak hanya itu, sang gubernur juga menyelipkan perhatian pada nasib pekerja. Kontraktor diminta memenuhi hak-hak mereka, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga transparansi kontrak kerja. Semua harus beres.
Artikel Terkait
Korban Tewas Serangan AS-Israel di Iran Tembus 787 Jiwa, Konflik Meluas ke Lebanon
Pramono Anung Apresiasi JIS sebagai Legacy Anies, Fokus Kini pada Penyempurnaan Akses Transportasi
BoA Dirikan Agensi Sendiri Usai Tinggalkan SM Entertainment Setelah 25 Tahun
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk Mei 2026