Belah Bambu Hukum Internasional
Bagi Marc Weller, profesor dari Cambridge yang juga direktur program hukum di Chatham House, jawabannya jelas hitam di atas putih.
"Tidak ada dasar hukum yang tersedia untuk serangan berkelanjutan terhadap Iran saat ini," tegasnya.
Dalam sebuah analisis, Weller memaparkan, hukum internasional tidak mengizinkan penggunaan kekuatan hanya karena sebuah negara dimusuhi. Kecuali jika terjadi serangan bersenjata langsung. Kekuatan juga bukan alat balas dendam untuk provokasi masa lalu. Ia hanya boleh jadi pilihan terakhir, ketika semua jalan damai buntu, untuk membela diri dari serangan bersenjata yang nyata.
Ia mengakui, intervensi militer untuk menyelamatkan populasi dari pemerintahnya sendiri bisa saja sah. Tapi penindasan brutal rezim Iran terhadap demonstran bulan lalu, menurutnya, "mungkin belum mencapai ambang batas" untuk membenarkan intervensi asing.
Perspektif Lain: Hukum Bukan di Ruang Hampa
Pendapat Weller tak disetujui Rosa Freedman, profesor hukum dari Universitas Reading.
"Sebagai ahli hukum, kita harus melihat ini dalam konteks yang lebih luas. Hukum tidak beroperasi dalam vakum," bantahnya.
Menurut Freedman, Iran telah menjadi ancaman nyata bagi kawasan selama puluhan tahun di bawah rezim ini. Ambisi nuklir mereka juga sudah terang benderang.
"Kalau cuma baca teks hukum secara harfiah, ya debat soal legalitas pasti muncul," akunya. "Tapi kalau kita lihat tujuan hukum itu sendiri, dan tujuan PBB, maka serangan AS-Israel dalam konteks upaya Iran mengembangkan senjata nuklir bisa dinilai sepenuhnya sah."
Lalu, Apa Dampaknya ke Depan?
Pada akhirnya, perdebatan sengit ini mungkin cuma akan jadi wacana akademis. Peluangnya kecil untuk dibawa ke meja hijau pengadilan internasional.
Memang, Dewan Keamanan PBB bisa menjatuhkan sanksi atau memberlakukan zona larangan terbang. Tapi, seperti diungkapkan Freedman, AS bisa memveto langkah apa pun terhadap dirinya atau sekutunya. Mirip dengan cara Rusia memblokir segala tindakan terkait perang di Ukraina.
Intinya sederhana: negara yang lebih kuat punya ruang gerak lebih leluasa.
Marc Weller justru melihat ini sebagai alasan untuk bersikap vokal. "Kecenderungan untuk tidak menyoroti pelanggaran hukum bisa memperkuat anggapan bahwa penggunaan kekuatan sebagai alat kebijakan nasional kembali dapat diterima," paparnya.
Dan bagi Eropa, situasi ini berisiko jadi bumerang. Tanpa prinsip yang jelas dan konsisten, akan semakin sulit bagi mereka untuk menentang agresi Rusia atau ekspansi China tanpa dituduh munafik dan punya standar ganda.
Sebuah dilema klasik di dunia yang tak pernah benar-benar hitam putih.
Disadur dari artikel berbahasa Inggris. Editor: Muhammad Hanafi
Artikel Terkait
Sultan Cirebon Minta Dukungan Revitalisasi Keraton Kasepuhan ke Kemendikbud
ASDP Siapkan Strategi Penyebaran dan Diskon untuk Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Presiden Prabowo Ngabuburit ke Museum Nasional, Apresiasi Revitalisasi Warisan Budaya
Menteri PUPR Targetkan Pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi Dimulai Oktober 2026