Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Dibayarkan Penuh Tanpa Potongan

- Selasa, 03 Maret 2026 | 12:45 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Dibayarkan Penuh Tanpa Potongan

Anggaran untuk Tunjangan Hari Raya tahun 2026 akhirnya resmi naik. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun, atau naik sekitar 10 persen dari tahun lalu yang 'hanya' Rp49 triliun. Pengumuman kenaikan ini langsung disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, yang membahas kebijakan THR dan stimulus Ramadan.

Yang menarik, tahun ini THR bakal dibayarkan penuh. Tanpa potongan apa pun. Itu sesuai arahan langsung dari Presiden.

"Komponen dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Airlangga, Selasa (3/3/2026) lalu.

Lalu, kemana saja uang sebesar Rp55 triliun itu mengalir? Rinciannya cukup jelas. Pemerintah membaginya untuk tiga kelompok besar. Pertama, 2,4 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, plus anggota TNI dan Polri, mendapat jatah Rp22,2 triliun. Selanjutnya, ada 4,3 juta ASN di daerah yang dianggarkan Rp20,2 triliun. Terakhir, alokasi untuk 3,8 juta pensiunan mencapai Rp12,7 triliun.

"THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian, 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun dan 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun," paparnya lagi.

Jangan Sampai Tertukar dengan Gaji ke-13

Nah, di tengah kabar gembira ini, Airlangga juga memberi penegasan. Ia mengingatkan bahwa THR ini adalah hal yang berbeda dengan gaji ke-13. Jangan sampai ada yang mengira dapat dua kali.

"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi, saya garis bawahi THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada Juni," kata dia.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar