Malam ini, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan di Istana. Undangan juga disampaikan kepada Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima RI yang juga Ketua Umum PDIP. Namun, Mega tak bisa datang.
Konfirmasi soal undangan itu datang dari Deddy Sitorus, salah satu Ketua DPP PDIP. Menurutnya, kabar undangan untuk Mega memang benar adanya.
"Ya benar, saya dengar ada undangan. Saya baru dengar undangannya tadi waktu rapat DPP dari Pak Sekjen. Kapan undangannya sampai, saya pribadi kurang tahu," kata Deddy, Selasa (3/3/2026).
Lantas, apa penyebabnya? Deddy menjelaskan, Mega sedang berada di Bali untuk serangkaian acara internal partai. Acara yang sudah diagendakan sejak minggu lalu itu konon baru akan berakhir menjelang akhir pekan ini.
"Tapi Ibu Mega berhalangan sebab sedang mengikuti rangkaian acara internal yang sudah direncanakan sejak lama di Bali sejak minggu lalu dan sesuai jadwal baru kembali sekitar akhir minggu ini," ujarnya.
Di sisi lain, dari sekian banyak mantan pemimpin negara yang diundang, kehadiran Presiden Joko Widodo atau Jokowi justru dikonfirmasi. Kabarnya, dia sudah akan hadir nanti malam.
Konfirmasi kehadiran Jokowi disampaikan oleh ajudannya, AKBP Syarif Fitriansyah. Soal apakah acara ini bertepatan dengan buka puasa bersama, Syarif mengaku belum tahu persis. Yang jelas, pertemuan dijadwalkan mulai pukul 19.30 WIB.
"Buka puasa Jakarta 18.13. Acara mulai jam 19.30," kata Syarif, Selasa (3/2).
Dia memastikan mantan presiden ketujuh itu akan datang. Hanya saja, detail pembahasan apa yang akan mengisi pertemuan malam ini masih belum jelas betul.
"Pertemuan silaturahmi dan diskusi," ujarnya singkat.
Jadi, meski absennya Mega menyisakan cerita, pertemuan Istana malam ini tetap berjalan dengan konfirmasi hadirnya sejumlah nama besar.
Artikel Terkait
BPJPH Belajar Tata Kelola Lab ke BPOM untuk Perkuat Sertifikasi Halal
Putra Bupati Malang Buka Suara Usai Dilantik Jadi Kepala DLH
TVRI Buka Pendaftaran Tempat Nonton Bareng Piala Dunia 2026
Bareskrim Bongkar Aliran Rp 124 Miliar Narkoba Disamarkan Sebagai Amal dan DP Mobil