Polisi Amankan Alat Berat dalam Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

- Selasa, 03 Maret 2026 | 04:45 WIB
Polisi Amankan Alat Berat dalam Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Lokasi penambangan ini sendiri cukup problematis. Ia berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Mandailing Natal. Sebagai hutan negara, pemanfaatan arealnya diatur dengan sangat ketat. Kegiatan penggalian di sana jelas melanggar aturan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas mencurigakan di lokasi itu sudah berlangsung kira-kira dua minggu. Awalnya, warga sekitar melihat lima unit ekskavator beroperasi. Lama-kelamaan, jumlah alat beratnya malah bertambah.

Pengamanan kedua ekskavator ini bukan sekadar razia biasa. Ini adalah langkah awal penegakan hukum terhadap praktik PETI yang selama ini kerap merusak lingkungan dan menggerus kawasan hutan. Sampai saat ini, polisi masih mendalami siapa saja dalang dan pelaku di balik operasi ilegal tersebut.

Alat berat yang diamankan Polda Sumut dalam penindakan dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Madina. Foto: Istimewa.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar