tegasnya.
Yang menarik, dia berjanji pelunasan utang ini tak akan melebihi masa jabatannya. Targetnya lunas paling lambat 2030, dengan skema cicilan bertahap. "Selama saya memimpin. Tidak boleh lebih," ucap Dedi saat ditemui di Gedung Sate, Bandung, Kamis lalu. Ia tak ingin meninggalkan beban ini untuk gubernur berikutnya.
Lalu, kenapa harus pinjam? Dedi beralasan, ini imbas dari tertundanya transfer dana dari pemerintah pusat. Bukan karena target pendapatan daerah yang meleset. Ada dua hal: pertama, piutang Dana Bagi Hasil pajak dari pusat untuk periode 2023-2025 yang nilainya sekitar Rp 1,5 triliun. Kedua, penundaan pencairan DBH tahun 2026 sebesar Rp 2,430 triliun.
"Ini sudah lebih dari Rp 3 triliun sebenarnya keuangan Pemprov Jabar yang tertunda dari pemerintah pusat,"
ungkap mantan Bupati Purwakarta itu.
Meski begitu, sejumlah proyek strategis dipastikan tetap berjalan. Sebut saja Jalan Puncak II, underpass Citayam di Depok, dan jembatan layang Bulak Kapal di Bekasi. Semua tetap jadi prioritas.
"Andai kata pun terjadi pinjaman, pinjaman itu hanya berlaku saat saya memimpin. Jadi pinjamannya dilunasi maksimal tahun 2030. Tidak akan membebani kepemimpinan pada periode berikut,"
pungkas Dedi.
Untuk saat ini, rencana pinjaman tersebut masih dikaji mendalam, termasuk analisis risikonya. Belum ada keputusan final. Tapi yang jelas, niat untuk membenahi infrastruktur dan mengatasi kemacetan, sudah terlihat kuat.
Artikel Terkait
Gerhana Bulan Total Akan Terlihat di Seluruh Indonesia Malam Ini
BMKG Peringatkan Angin Kencang hingga 40 Knot di Perairan Bali Awal Maret 2026
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran dan Desak PBB Beri Sanksi Tegas
THR PPPK Paruh Waktu Banten Masih Tunggu Kejelasan Pusat dan Mekanisme Daerah