KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

- Senin, 02 Maret 2026 | 21:30 WIB
KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

Isu mark up harga bahan baku untuk program makan bergizi gratis mulai mendapat perhatian serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang bergerak, memetakan titik-titik rawan korupsi di dalam program yang jadi prioritas pemerintah itu. Langkah ini diambil setelah beredar laporan soal penggelembungan harga oleh sejumlah mitra penyedia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan kajian mendalam lewat fungsi pencegahannya.

"Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi," ujar Budi di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Nantinya, hasil kajian itu tak cuma berisi peta masalah. Menurut Budi, akan ada juga rekomendasi konkret yang bakal disampaikan ke semua pemangku kepentingan. Tujuannya jelas: menutup celah sebelum masalahnya meluas.

Di sisi lain, program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri memang jadi salah satu fokus aksi KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Jadi, sorotan terhadap program ini bukan tanpa alasan. Ada banyak potensi kebocoran yang harus diantisipasi sejak dini.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar