Usai meresmikan JPO Sarinah di Jakarta Pusat, Senin lalu, Gubernur Pramono Anung mengungkapkan sebuah tawaran yang sempat ia lontarkan. Ia ingin agar jembatan penyeberangan orang itu bisa terhubung langsung ke dalam gedung Sarinah. Sayangnya, rencana itu belum juga terealisasi sampai sekarang.
Alasannya? Soal status bangunan itu sendiri.
"Sebenarnya kami sudah menawarkan JPO ini masuk langsung ke Sarinah," kata Pramono kepada para wartawan.
"Tetapi kan Sarinah ini, apa, heritage, cagar budaya. Mereka masih ingin mempertahankan itu," jelasnya.
Padahal, menurut sang Gubernur, koneksi langsung itu bakal memberi keuntungan ganda. Bayangkan saja, para pengguna Transjakarta yang turun di halte dekat situ bisa langsung masuk ke Sarinah tanpa harus keluar ke jalan lagi. Pasti lebih nyaman. Di sisi lain, laluan pengunjung ke gedung legendaris itu juga dipastikan akan bertambah.
"Sebab kalau ini bisa masuk di Sarinah, bagi Sarinah juga menguntungkan," ujarnya.
"Ini dilakukan seperti ini karena memang mereka masih belum bersedia untuk membuka diri," tambah Pramono.
Namun begitu, ia tak menyerah. Pramono mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengeksplorasi kemungkinan lain. Intinya, ia ingin ada solusi kreatif yang bisa mempertemukan keinginan integrasi dengan kekhawatiran soal pelestarian cagar budaya.
"Tadi saya diskusi dengan Pak Asisten Pembangunan untuk dijajaki kembali. Apakah mereka bersedia kalau kemudian ini kita teruskan sampai dengan masuk di Sarinah," ungkapnya.
Selain soal akses, ada satu hal lain yang menarik perhatian. Pramono menyebut bahwa JPO Sarinah ini akan dibuka untuk tawaran naming rights. Cara ini, menurutnya, bisa menjadi sumber pemasukan tambahan yang lumayan bagi kas daerah.
"Saya mengizinkan kepada TransJakarta, tentunya dengan Pemda DKI Jakarta, kalau tempat ini diberikan naming rights. Kalau sudah naming rights kan pasti memberikan masukan bagi Pemerintah DKI Jakarta," imbuh dia.
Jadi, siapa pun boleh mengajukan diri.
"Untuk itu kami, kalau kemudian ada, apakah itu Sarinah atau swasta yang ingin menggunakan JPO ini menjadi naming rights-nya, kami persilakan," pungkas Gubernur.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tapanuli Selatan
DPR Minta Kejelasan Pemerintah soal Nasib RUU Inisiatif, Termasuk Perlindungan PRT
Kades dan Kontraktor Klaten Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Renovasi Masjid Rp 203 Miliar
Iran Tegaskan Hak Nuklirnya Tak Bisa Ditawar, Desak AS Tunjukkan Itikad Baik