Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana Senin (2/3/2026) itu cukup tegang. Jaksa kembali menghadirkan saksi kunci: Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina. Kehadirannya berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.
Namun begitu, jalannya persidangan tak berlangsung mulus. Terdakwa, Hari Karyuliarto yang merupakan mantan Direktur Gas PT Pertamina, terlibat debat sengit dengan sang mantan atasan. Perdebatan itu berpusat pada satu hal: soal keuntungan bisnis LNG.
Hari membuka pertanyaan dengan menanyai Ahok. Ia ingin tahu apakah Ahok menyadari bahwa Pertamina sebenarnya mendapat untung dari pembelian LNG ke perusahaan bernama Corpus Christi Liquefaction LLC.
"Bapak tahu bahwa Corpus Christi, Woodside, semuanya untung?" tanya Hari, suaranya terdengar menantang.
"Iya. Itu sesuatu yang saya maksudkan...," jawab Ahok mencoba menjelaskan.
Tapi jawabannya langsung dipotong.
"Bapak tahu?" tanya Hari sekali lagi, seolah memastikan.
Artikel Terkait
Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Range Rover Rp 8,5 M, KPK Apresiasi
Kejagung Ajukan Banding, Sebut Vonis Korupsi Minyak 2018-2023 Terlalu Ringan
Menteri Pertahanan Israel Tandai Pemimpin Hizbullah sebagai Target Eliminasi
Luhut Kenang Keteladanan dan Loyalitas Try Sutrisno di Pemakaman Terakhir