Di Hotel Gumaya Semarang, Sabtu (28/2) lalu, suasana pelepasan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri, berlangsung hangat. Dalam acara itu, Gubernur Luthfi menegaskan satu hal penting.
"Kolaborasi yang sudah lama terjalin ini harus ditetapkan dan ditingkatkan, terlepas ada atau tidaknya pergantian pimpinan BPN Jawa Tengah,"
Begitu bunyi keterangan tertulisnya yang dibagikan ke media pada Minggu (1/3/2026). Intinya jelas: kerja sama harus terus berjalan, siapapun yang memimpin nanti.
Menurut Luthfi, peran BPN itu strategis banget. Mereka ujung tombak untuk urusan kepastian hukum hak atas tanah, dari level kabupaten sampai ke desa-desa. Makanya, menurutnya, menggandeng BPN dan stakeholder lain bukan pilihan, tapi keharusan jika ingin tuntas mengurai masalah pertanahan yang kerap rumit.
Nah, bicara soal pencapaian, Lampri punya catatan selama setahun memimpin. Banyak persoalan di kabupaten dan kota yang berhasil dituntaskan. Salah satu yang dia soroti adalah LSD (Lahan Sawah Delapan), komponen kunci untuk mengukuhkan Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
“Di samping lahan pertanian, Pemprov Jateng juga membangun kolaborasi dengan ATR/BPN terkait dengan dukungan investasi,” jelas Lampri.
“Kepastian hukum hak atas tanah bagi investor menjadi salah satu elemen penting dalam realisasi investasi di Jawa Tengah. Tentunya tanpa mengubah lahan sawah dilindungi,”
Kolaborasi itu sendiri punya bentuk yang konkret, lho. Ia diwujudkan dalam nota kesepakatan tentang Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Agraria, Pertanahan dan Penataan Ruang. Ada juga Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Soal LP2B, Lampri membeberkan angka yang cukup signifikan. Realisasi sertifikasinya pada 2025 mencapai sekitar 240 bidang, tersebar di Blora, Wonosobo, dan Cilacap masing-masing 80 bidang. Kalau diakumulasi dari 2023 sampai 2025, angkanya melonjak jadi 5.331 bidang yang tersertifikasi di 22 kabupaten.
Di sisi lain, capaian di bidang tertib administrasi pertanahan selama 2024-2025 tercatat 160 bidang. Tak ketinggalan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum juga berjalan. Sebut saja penetapan lokasi bufferzone PT KPI RU IV Cilacap, bendungan Bodri yang melintasi Kendal dan Temanggung, hingga lahan untuk Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1.
Reforma agraria juga menunjukkan progres. Gugus Tugas berhasil melakukan redistribusi 1.050 bidang tanah di Cilacap dan Brebes sepanjang 2025. Kemudian, penataan akses reforma agraria (ARA) menjangkau 3.700 KK.
Lampri mengakui, semua ini tak lepas dari sinergi yang solid dengan Pemprov Jateng dan Forkopimda setempat. Kolaborasi itu membuahkan hasil nyata, salah satunya penyelesaian sekitar 2.000 lebih data bidang tanah berkualitas rendah, yang biasa disebut KW 456.
Nah, KW 456 ini memang sering jadi sumber masalah. Sertifikatnya terbit antara 1961-1967, zaman di mana peta kadaster yang detail belum ada. Kondisi itu membuat tanah dengan sertifikat jenis ini rentan diserobot atau dimainkan oleh mafia tanah.
“Saya senang atas capaian untuk menekan KW 456 ini,” pungkas Lampri.
“Karena merupakan potensi masalah dan persoalan.”
Artikel Terkait
KPK Soroti Delapan Kelemahan Krusial dalam Program Makan Bergizi Gratis
Operasi Besar-besaran DKI Tangkap Lebih dari 1 Ton Ikan Sapu-Sapu
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi