Misbakhun lantas menjabarkan contoh nyata: perubahan skema subsidi pupuk dari cost plus margin menjadi market to market atau subsidi hulu. Skema lama, cost plus, dinilainya terus membebani keuangan negara.
"Dengan harga pasar plus, negara justru menghemat. Kalau dulunya berapapun harga yang dipatok oleh operator subsidi, itu negara akan bayar plus keuntungannya. Lah kalau sekarang dengan mekanisme pasar, kemudian silakan mereka menggunakan mekanisme pasar, artinya apa? Mereka harus efisien. Negara justru bisa menghemat. Penghematannya berapa? 20-an persen,"
paparnya panjang lebar.
Tak lupa, ia menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memotong harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20% untuk petani. Langkah itu, dalam pandangannya, sangat meringankan petani.
"Bahkan keputusan yang luar biasa dari Pak Presiden, 20 persen itu bukan diambil oleh negara, tapi dijadikan diskon untuk petani. Itu kan pilihan politik,"
imbuhnya menekankan.
Artikel Terkait
Taliban Tawarkan Jalur Diplomasi Meski Ketegangan di Perbatasan Pakistan Masih Membara
Arab Saudi Perketat Aturan Paket Umrah Ramadan, Jemaah Indonesia Diminta Waspada
Cak Imin Serukan Kesehatan Mental Jadi Agenda Strategis Nasional
Wapres Gibran Hadiri Puncak Perayaan Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng