Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah Isu Dipangkas untuk Program Makan Gratis

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:00 WIB
Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah Isu Dipangkas untuk Program Makan Gratis

Soal bangunan fisik, pemerintah pusat juga tak tinggal diam. Ada langkah konkret dengan menyiapkan dana tak main-main: Rp17 triliun di tahun 2025. Uang sebesar itu rencananya dipakai untuk merenovasi sekitar 16.000 sekolah di seluruh Indonesia. Memang, urusan administrasi sekolah-sekolah itu ada di tangan Pemda, tapi pusat tetap menjadikannya perhatian prioritas.

Reformasi Kesejahteraan Guru

Nasib para guru juga dapat perhatian serius dalam anggaran terbaru ini. Pemerintah mengubah sistem penyaluran tunjangannya. Tujuannya sederhana: memastikan dana sampai tepat waktu, langsung ke rekening para pendidik tanpa hambatan.

Beberapa perubahan penting patut dicatat. Insentif untuk guru honorer, misalnya, naik jadi Rp400.000. Kenaikan ini terasa signifikan mengingat posisinya yang stagnan selama dua puluh tahun. Lalu, tunjangan untuk guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta di tahun 2025. Yang tak kalah penting, skema penyalurannya dipercepat dari sebelumnya per tiga bulan, kini menjadi bulanan. Langkah ini diharapkan bisa menjaga stabilitas keuangan para pengajar.

Digitalisasi dan Langkah ke Depan

Zaman sudah berubah. Menyadari hal itu, pemerintah terus mendorong digitalisasi proses belajar. Salah satu wujudnya adalah pendistribusian 280.000 perangkat TV digital ke berbagai sekolah. Harapannya, kesenjangan kualitas pendidikan antara kota dan daerah terpencil bisa sedikit demi sedikit dikikis.

Pada akhirnya, penegasan dari Sekretariat Kabinet ini ingin menyampaikan satu hal: penambahan anggaran pendidikan bukan sekadar deretan angka di atas kertas. Lebih dari itu, ia dimaksudkan sebagai bukti nyata keberpihakan negara pada siswa, pada guru, dan pada ketahanan infrastruktur sekolah kita di masa yang akan datang.

Editor: Redaktur TVRINews

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar