Namun begitu, faktanya berkata lain. Esti menunjuk dokumen resmi negara sebagai bukti.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” sebutnya tegas.
Pernyataan Esti tak sendirian. Anggota Komisi X lainnya dari PDIP, Adian Napitupulu, ikut memperkuat. Dia merujuk pada Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar hukumnya.
Setelah sorotan PDIP ini, riak-riak pun muncul. Beragam respons mengalir dari berbagai pihak. Situasinya jadi semakin menarik untuk diikuti.
Artikel Terkait
Paramount Land Bidik Penjualan Rp5,5 Triliun pada 2026, Andalkan Akses Tol Baru
Misbakhun: Politik Tak Kenal Jalan Buntu, Selalu Ada Opsi Kebijakan
BYD Gelar Infrastruktur Charger Megawatt, Klaim Isi Daya Hanya 5 Menit untuk 400 Km
Kahf Luncurkan Desain Ulang Buku IQRO untuk Perkuat Literasi Al-Quran