Jakarta tak pernah sepi dari berita. Kali ini, sorotan kembali mengarah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga itu mengonfirmasi rencananya untuk memanggil sejumlah produsen rokok. Panggilan ini terkait erat dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu,” tegas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/2/2026).
Menurut Asep, KPK sebenarnya sudah mengantongi informasi soal produsen rokok yang diduga terlibat. Saat ini, mereka tinggal menyiapkan langkah teknis untuk pemanggilan. Namun begitu, detailnya masih ditutup rapat-rapat.
“Kami sudah memiliki informasinya, tetapi belum bisa disampaikan. Nanti saat lengkap, akan kami ungkap perusahaan, pemilik, lokasi, jumlah, dan detail lainnya,” ujar Asep lagi.
Artikel Terkait
Misbakhun Jalani Puasa Daud Konsisten Sejak Jadi Anggota DPR
Insanul Fahmi Akui Pisah Rumah dengan Inara Rusli, Fokus Rujuk dengan Istri Pertama
Fatwa MUI Buka Peluang Zakat Biayai Jaminan Sosial Nelayan Tradisional
BAZNAS Salurkan 300 Selimut untuk Warga Gaza Hadapi Cuaca Dingin Ekstrem