Perang Sarung di Grobogan Berakhir Tragis, Seorang Pelajar Tewas
Malam itu, usai tarawih, pesan singkat berantai di WhatsApp mengubah segalanya. Apa yang awalnya mungkin hanya ajakan main biasa, berujung pada petaka di Desa Termas, Karangrayung, Grobogan. Seorang pelajar SMP, ZMR (16), meninggal dunia setelah terlibat dalam aksi yang mereka sebut "perang sarung".
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, memaparkan kronologinya. Semuanya berawal sekitar pukul 21.45 WIB, tak lama setelah salat tarawih rampung. Melalui grup chat, ZMR mengajak lima teman sebayanya untuk main. Ajakan itu diterima. Mereka lalu janjian bertemu di lapangan sepak bola desa setempat, menjelang tengah malam.
"Keterangan saksi, korban tidak dikeroyok. Tapi berkelahi satu lawan satu menggunakan sarung secara bersamaan," jelas Rizky.
Ia melanjutkan, ujung sarung sengaja diikat simpul agar keras saat diayun. Enam remaja yang ternyata bertetangga itu lalu membagi diri, tiga lawan tiga. Aksi pun dimulai.
Namun di tengah keriangan yang salah tempat itu, keadaan berubah. ZMR tiba-tiba terlihat lemas. Napasnya tersengal, lalu ia terjatuh dan tak sadarkan diri. Rekannya langsung panik. Aksi dihentikan. Mereka membopong ZMR ke pinggir lapangan, lalu membawanya pulang dalam kondisi masih pingsan.
Keluarga yang melihatnya langsung kalut. ZMR segera dilarikan ke Puskesmas Karangrayung. Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSUD Dr Soedjati Soemodiardjo untuk autopsi, guna mengetahui penyebab kematian yang pasti.
Akibat insiden ini, polisi mengamankan enam remaja berusia 14 hingga 18 tahun. Lima di antaranya masih pelajar. "Kami amankan enam anak yang semuanya tetangga korban. Untuk peran mereka masih didalami," kata Rizky. Mereka semua kini menjalani pemeriksaan intensif.
Ini bukan kasus pertama. Ternyata, aksi serupa sudah jadi perhatian polisi. Sebelumnya, Satreskrim Polres Grobogan sudah mengamankan 13 orang terkait perang sarung selama Ramadan. Penangkapan dilakukan mulai 1 hingga 20 Maret 2025 lalu.
"Jumlah tersangka 13 orang terdiri dari 5 orang dewasa dan 8 orang anak di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim sebelumnya, AKP Agung Joko Haryono.
Bentrokan yang melibatkan senjata tajam itu terjadi di beberapa titik, seperti Desa Ngraji Purwodadi hingga Desa Sumberjosari. Polisi juga menyita puluhan senjata berbahaya, dari celurit, samurai, sampai busur panah. Motifnya? Menurut pengakuan pelaku, sekadar untuk menunjukkan eksistensi atau jati diri.
"Ada komunikasi sebelumnya di antara mereka, baik melalui medsos maupun ketemu langsung untuk melakukan perang sarung," jelas AKP Agung.
Para tersangka terancam hukuman berat, yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Menyikapi hal ini, polisi mengimbau keras. Terutama pada orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. "Ketika anak-anaknya sampai tengah malam tidak pulang, mohon dibantu untuk dicek keberadaannya," pesan Kasat Reskrim.
Imbauan juga ditujukan ke masyarakat luas. Jika melihat ada kelompok yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya, segera laporkan ke polisi. "Laporkan pada kepolisian terdekat atau ke Polres Grobogan melalui hotline 110," pungkasnya.
Sebuah permainan yang berawal dari pesan singkat, kini meninggalkan duka yang dalam. Sebuah keluarga kehilangan anaknya, sementara beberapa remaja lainnya harus berhadapan dengan hukum. Semua terjadi dalam sekejap, di sebuah lapangan sepak bola yang gelap, pada suatu malam di bulan Ramadan.
Artikel Terkait
Petugas Damkar Korban Begal Apresiasi Polres Jakpus Tangkap 5 Pelaku
PLN Icon Plus Dukung Kelancaran Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
MPR Desak Mitigasi Dini Hadapi Kemarau Panjang dan El Nino 2026
Bahlil Lahadalia Tegaskan Pentingnya Kekompakan di Musda Golkar Sulut