Dua akses masuk menuju Hutan Kota Cawang di kawasan Makasar, Jakarta Timur, kini ditutup permanen. Langkah ini diambil pemerintah setempat setelah taman yang seharusnya jadi ruang hijau itu dikabarkan kerap dipakai untuk hal-hal yang tak senonoh.
Menurut Camat Makasar, Dimas Prayudi, penertiban digelar bersama Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, kelurahan, serta unsur tiga pilar seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka bergerak cepat menanggapi keluhan warga.
"Hari ini kita bareng-bareng sama Kasudin Pertamanan, jajaran kelurahan, kecamatan, dan tiga pilar mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman di Kelurahan Kebon Pala," jelas Dimas, Jumat (27/2/2026).
"Karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini."
Memang, lokasi di Jalan Mayjen Soetoyo itu sudah lama dicurigai. Banyak yang bilang, tempat itu disalahgunakan untuk aktivitas asusila jauh dari fungsi utamanya sebagai ruang terbuka hijau. Makanya, Pemkot merasa perlu bertindak.
Artikel Terkait
Tarif AS untuk Produk Indonesia Turun Jadi 15%, Fasilitas Nol Persen Tetap Berlaku
Sekretaris Kabinet Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Porsi Pendidikan
Rerie MPR: Kesiapsiagaan Bencana Perlu Berbasis Nilai Kebangsaan dan Pengetahuan Lokal
Mesin Motor Cepat Panas? Kenali 6 Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya