KPK kembali menggerakkan penyelidikannya dalam kasus Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa delapan kepala desa. Mereka digiring untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa, yang ujungnya menjerat sang bupati.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan sangat jelas. "Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa," katanya kepada awak media, Jumat lalu.
Tak cuma soal aliran dana, para saksi juga diminta membeberkan detail proses rekruitmen perangkat desa di Pati untuk tahun ini. Total, ada 14 orang yang telah memberikan kesaksiannya.
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," tambah Budi.
Siapa saja mereka? Dari daftar yang beredar, selain delapan kades, ada juga sejumlah calon perangkat desa yang turut diperiksa. Beberapa di antaranya adalah Ismunardi (Kades Purworejo), Sugiyono (Kades Tambakharjo), hingga Ahmad Useri yang menjabat sebagai Kades Sumbersari sekaligus Ketua Paguyupan Kades se-Kecamatan Kayen. Nama-nama seperti Wiryanto dan M. Zainuri, yang juga ketua paguyuban kades di kecamatannya masing-masing, turut tercatat.
Dalam kasus yang sudah menyeret empat tersangka ini, KPK menduga ada tarif yang dipasang. Modusnya, Sudewo disebut mematok angka Rp 125 hingga 150 juta per calon. Namun, angka itu rupanya masih bisa melambung. Para anak buahnya diduga menaikkan tarif menjadi Rp 165-225 juta. Hingga kini, total uang yang berhasil disita KPK mencapai Rp 2,6 miliar. Cukup fantastis.
Yang menarik, untuk mengelola 'bisnis' ini, Sudewo bahkan membentuk sebuah tim khusus. Tim yang dijuluki 'Tim 8' itu beranggotakan orang-orang kepercayaannya dari tim sukses.
Selain Sudewo sendiri, tiga tersangka lainnya adalah kepala desa yang diduga terlibat aktif: Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Semuanya berasal dari kecamatan yang berdekatan.
Kasus ini seperti membuka borok lama tentang betapa rentannya proses pengisian jabatan di level desa. Sebuah praktik yang seharusnya berjalan transparan dan demokratis, ternyata bisa dikapitalisasi dengan rapi oleh segelintir orang yang berkuasa.
Artikel Terkait
IRGC Balas Serangan AS ke Kapal Iran, Rudal Jelajah Hantam Kapal Kargo Panama di Laut Oman
Kompolnas Buka Partisipasi Publik untuk Kompolnas Award 2026, Nilai Kinerja Satker Polri
Bos Hanania Travel Resmi Tersangka, Polisi Catat Kerugian Rp12,14 Miliar dari Puluhan Jemaah
Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong