KPK kembali menggerakkan penyelidikannya dalam kasus Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil dan memeriksa delapan kepala desa. Mereka digiring untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa, yang ujungnya menjerat sang bupati.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan sangat jelas. "Didalami soal penyerahan uang atas perintah Bupati melalui koordinator Kepala Desa," katanya kepada awak media, Jumat lalu.
Tak cuma soal aliran dana, para saksi juga diminta membeberkan detail proses rekruitmen perangkat desa di Pati untuk tahun ini. Total, ada 14 orang yang telah memberikan kesaksiannya.
"Para saksi diminta menjelaskan mengenai proses dan mekanisme pengisian jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati Tahun 2026," tambah Budi.
Siapa saja mereka? Dari daftar yang beredar, selain delapan kades, ada juga sejumlah calon perangkat desa yang turut diperiksa. Beberapa di antaranya adalah Ismunardi (Kades Purworejo), Sugiyono (Kades Tambakharjo), hingga Ahmad Useri yang menjabat sebagai Kades Sumbersari sekaligus Ketua Paguyupan Kades se-Kecamatan Kayen. Nama-nama seperti Wiryanto dan M. Zainuri, yang juga ketua paguyuban kades di kecamatannya masing-masing, turut tercatat.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Debt Collector Kekerasan Usai Insiden Penusukan
Bandar Sabu DPO Erwin Iskandar Ditangkap, Diduga Pemasok Dana untuk Mantan Kapolres Bima Kota
Wanita Viral Diduga Ambil Makanan Orang Lain, Diamankan dan Dirujuk Tes Kejiwaan
AS Siapkan Drone Kamikaze Operasional Jelang Ketegangan dengan Iran