Minat warga negara asing untuk menjadi WNI ternyata sedang naik daun. Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum HAM, yang mencatat tren peningkatan permohonan dalam beberapa tahun belakangan. Bukan cuma naik sedikit, tapi terus merangkak naik sejak 2020.
Widodo, sang Dirjen AHU, membenarkan hal itu dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis lalu. Menurutnya, data dari Direktorat Tata Negara menunjukkan betapa tingginya animo tersebut.
Angkanya berbicara sendiri. Kalau dirunut dari 2020, hanya ada 37 permohonan yang masuk. Dari jumlah itu, 29 yang akhirnya disetujui. Namun begitu, trennya terus naik. Tahun 2021 ada 63 permohonan, dan hampir semuanya, 61, diterima. Tahun 2022 persis 63 permohonan dan 63 diterima. Lalu di 2023, dari 69 permohonan, 66 yang berhasil.
Yang menarik justru terjadi di tahun 2024. Di sini, lonjakannya drastis. Permohonan melonjak jadi 265. Tapi, jangan dikira jadi lebih mudah. Faktanya, cuma 20 yang disetujui. Seleksinya ketat sekali.
Dia menambahkan, ratusan berkas lainnya masih antre. Totalnya lebih dari 700 permohonan yang masih dalam proses, menunggu kelengkapan dokumen.
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Sosialisasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 untuk Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
KPK Apresiasi Kewaspadaan Menteri Keuangan Soal Potensi Gratifikasi di Live TikTok
Chairul Tanjung Desak Muhammadiyah Segera Adopsi Teknologi di Semua Lini Pendidikan
Satgas Saber Pangan Klaim Berhasil Tekan Harga Sejumlah Sembako, Tapi Minyakita dan Cabai Masih Bandel