Di sisi lain, fenomena lain juga muncul dari perkawinan campuran. Banyak pasangan beda kewarganegaraan yang akhirnya ingin anak mereka memilih status WNI. Data menunjukkan ada 714 permohonan serupa yang tercatat.
Sebagaimana diatur UU, anak dari perkawinan campur memang punya kewarganegaraan ganda terbatas. Mereka harus memilih salah satu sebelum usia 21 tahun. Nah, rupanya banyak yang memilih Indonesia.
Bagi Widodo, semua ini adalah sinyal positif. Tingginya angka permohonan bukan cuma angka biasa. Ini menunjukkan sebuah keinginan dan kecintaan terhadap Indonesia.
Berikut ringkasan datanya, dari tahun ke tahun:
- 2020: 37 Permohonan, 29 Diterima
- 2021: 63 Permohonan, 61 Diterima
- 2022: 63 Permohonan, 63 Diterima
- 2023: 69 Permohonan, 66 Diterima
- 2024: 265 Permohonan, 20 Diterima
- 2025: 147 Permohonan, 2 Diterima
Artikel Terkait
Truk Angkut Limbah Besi Tabrak 8 Kendaraan di Bekasi, Diduga Gagal Rem
Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Patroli Cipkon, Kawasan Rawan Aman Kondusif
Jaksa Tuntut Eks Petinggi Pertamina 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG
MK Gelar Purnabakti Hakim Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru