Faktanya, ketergantungan AS pada impor dari ketiga negara ini cukup signifikan. Data menunjukkan, pada paruh pertama 2025, India, Indonesia, dan Laos menyumbang sekitar 57 persen dari total impor panel surya AS. India sendiri mengalami lonjakan fantastis. Nilai impornya ke AS pada 2024 mencapai 792,6 juta dolar AS naik sembilan kali lipat dibandingkan angka di 2022.
Lantas, apa yang memicu semua ini? Semua berawal dari keluhan produsen panel surya AS. Mereka menggugat pada Juli lalu, dengan tuduhan yang cukup serius.
Intinya, mereka menuduh perusahaan-perusahaan China membanjiri pasar Amerika dengan produk murah. Caranya? Dengan memproduksi panel surya di tiga negara Asia tadi, termasuk Indonesia, untuk menghindari aturan.
Tuduhan inilah yang kemudian mendorong Komisi Perdagangan Internasional AS untuk membuka penyelidikan anti-dumping dan bea masuk imbalan.
Menurut keterangan resmi, tarif terbaru ini tidak ada kaitannya dengan kebijakan tarif global Trump yang sebelumnya sempat dibatalkan Mahkamah Agung. Namun begitu, konteksnya tetap sama: proteksionisme. Setelah putusan MA, Trump memang kembali mengumumkan tarif baru 10 persen untuk semua impor, dan bahkan mengancam akan menaikkannya jadi 15 persen. Situasinya makin panas saja.
Artikel Terkait
Kapolri Gelar Buka Puasa Bersama Ormas dan Mahasiswa, Tegaskan Media sebagai Suara Publik
JPU Soroti Janji Bukti Chat Pemerasan Rp300 Juta yang Tak Sesuai Klaim Ammar Zoni
Anggota DPR Desak Tunda Impor Mobil India, Soroti Ketiadaan Transparansi
Pasangan Residivis di Ponorogo Ditangkap Usai Mencuri untuk Biaya Nikah