Fenomena kenakalan remaja di bulan puasa ini sebenarnya bukan cuma cerita NTB. Di banyak daerah lain di Indonesia, polanya mirip. Energi muda yang meluap, kalau nggak disalurkan dengan positif, ya ujung-ujungnya jadi masalah.
Untungnya, dalam kasus Pagutan tadi, pendekatan yang dipilih aparat lebih ke pembinaan. Remaja dipanggil bersama orang tuanya, dapat peringatan, lalu diminta bikin surat pernyataan. Ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang belakangan diterapkan kepolisian.
Tapi, pembinaan jangan berhenti di situ. Pemerintah daerah dan aparat desa harus dorong kegiatan alternatif. Lomba olahraga malam, festival beduk, kajian buat anak muda, atau kegiatan sosial bagi-bagi takjil yang terorganisir. Ide-ide seperti ini perlu dikembangkan.
Langkah preventif harus jadi gerakan kolektif. Bhabinkamtibmas, babinsa, lurah, sampai ketua RT bisa bentuk posko pemantauan berbasis warga. Konsep keamanan partisipatif ini sebenarnya bukan hal baru, cuma butuh penguatan lewat anggaran dan pelatihan yang memadai.
Jangan lupa juga pengawasan peredaran petasan ilegal dan judi daring. Ramadhan sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk memancing euforia anak muda. Pencegahan harus adaptif, termasuk menghadapi pola kejahatan digital yang makin canggih.
Kabarnya, situasi kamtibmas di NTB secara umum masih kondusif. Itu modal sosial yang bagus. Tapi stabilitas jangan dianggap hasil akhir. Ia harus jadi fondasi untuk perbaikan yang berkelanjutan.
Lebih Dari Sekadar Rutinitas
Pada dasarnya, pengamanan Ramadhan ini bukan cuma rutinitas tahunan belaka. Ia adalah cermin kemampuan daerah dalam mengelola dinamika sosial. Sinergi antara pemprov, TNI, Polri, dan masyarakat membuktikan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Tantangan ke depan makin kompleks. Pertumbuhan penduduk kota, jumlah kendaraan yang membengkak, dan gempuran media sosial membuat penyebaran informasi termasuk hoaks jadi sangat cepat. Dalam suasana sensitif seperti Ramadhan, isu kecil bisa meledak kalau komunikasi publiknya nggak transparan.
Makanya, strategi pengamanan perlu ditopang tiga pilar. Pertama, penguatan data dan pemetaan risiko pakai teknologi. Pasang kamera di titik rawan, integrasikan laporan warga lewat aplikasi, analisis pola kejadian tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, edukasi yang terus-menerus. Kampanye keselamatan lalu lintas, bahaya petasan, risiko judi, harus digaungkan jauh sebelum Ramadhan tiba. Pendidikan karakter di sekolah juga perlu masukin literasi hukum dan etika sosial.
Ketiga, pemberdayaan komunitas. Remaja masjid, karang taruna, organisasi kepemudaan mereka bisa jadi mitra strategis aparat. Kalau anak muda dilibatkan sebagai bagian dari solusi, rasa memiliki terhadap keamanan lingkungan akan tumbuh dengan sendirinya.
Pada akhirnya, Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat kebersamaan. Pengamanan titik rawan bukan cuma soal patroli atau razia. Ia soal merawat harmoni sosial. Negara hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi memastikan setiap warga bisa beribadah dengan tenang.
NTB punya modal sosial kuat: tradisi religius yang kental, solidaritas komunitas, semangat gotong royong. Kalau semua itu dipadukan dengan tata kelola keamanan yang adaptif dan partisipatif, Ramadhan bukan cuma aman. Ia bisa jadi ruang belajar bersama tentang arti kedewasaan bernegara.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah titik rawan bisa dijaga. Tapi, sejauh mana kita semua, sebagai elemen masyarakat, mau terlibat? Sebab keamanan yang hakiki bukan proyek musiman. Ia adalah budaya yang dibangun bareng-bareng. Dimulai dari rumah, dari jalanan, dan dari kesadaran sederhana bahwa menjaga ketertiban itu bagian dari ibadah itu sendiri.
Artikel Terkait
Debt Collector Diduga Otak Penusukan Advokat Ditangkap di Semarang
Siswa SD dan Ayahnya Selamat Usai Terseret Banjir Lahar di Sungai Regoyo
Surabaya Gelar Gerakan GEMILANG, 2.776 TK Kunjungi SD untuk Permudah Transisi Murid
Tito Karnavian Tinjau Rehabilitasi Pascabencana dan Serukan Hunian Layak bagi Pengungsi Aceh