Rencananya, esok hari tim akan bergerak ke Kota Tual. Agenda mereka: meninjau langsung TKP dan berdialog dengan warga. Tujuannya jelas, menggali akar masalah agar tragedi serupa bisa dicegah.
"Kami ingin memastikan secara detail apa akar masalahnya agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," pungkas Anam. Ia yakin, akuntabilitas dan transparansi semacam inilah kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasusnya sendiri bermuara pada sebuah insiden memilikan. Bripda MS diduga mengayunkan helm taktis ke kepala AT, seorang siswa MTs berusia 14 tahun. Pukulan di bagian pelipis itu menyebabkan korban jatuh dan luka parah.
Meski sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, nyawa remaja itu tak tertolong. Ia menghembuskan napas terakhir sekitar pukul satu siang waktu setempat.
Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, yang mengumumkan sanksi pemecatan itu dalam sebuah konferensi pers. Hadir juga perwakilan Komnas HAM dan sejumlah pejabat tinggi Polda. Suasana saat pengumuman terasa berat.
"Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan," kata Dadang dengan suara tegas. Penanganan kasus ini, ia janjikan, akan dilakukan secara objektif dan berkeadilan.
Kini, semua mata tertuju pada proses hukum berikutnya. Masyarakat menunggu, sementara keluarga korban berharap keadilan yang sesungguhnya benar-benar ditegakkan.
Artikel Terkait
Menteri Agus Andrianto Kembangkan Dapur Lapas dan Dorong Kemitraan dengan Pengusaha Lokal
KPK Jelaskan Alasan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas
Banjir dan Longsor di Minas Gerais Tewaskan 20 Orang, Puluhan Hilang
Pria Pengaku Aparat Diamankan Usai Aniaya Petugas SPBU Cipinang