Di sisi lain, korban, seorang ART berinisial FH (21), mengalami luka-luka yang cukup serius. Hasil visum memperlihatkan bekas kekerasan di beberapa bagian tubuhnya.
“Memang ada luka di kepala, telinga, punggung, dan tangannya. Itu sesuai keterangan korban,” jelas Silfi Adi Putri mengenai temuan medis tersebut.
Dengan proses penahanan yang sudah dilakukan, langkah polisi berikutnya adalah menyelesaikan pemberkasan. Mereka akan berkoordinasi penuh dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kasus ini bisa segera diadili.
“Karena penahanan sudah kita lakukan, otomatis tahap selanjutnya adalah pemberkasan dan koordinasi dengan JPU,” pungkasnya.
Insiden yang mengguncang kawasan Gunung Putri ini pun memasuki babak baru. Masyarakat menunggu proses hukum yang transparan dan adil.
Artikel Terkait
Israel Serang Gaza, Tewaskan 7 Orang Meski Gencatan Senjata Berlaku
Malaysia Kutuk Pembangunan 34 Permukiman Baru Israel di Tepi Barat
Kecelakaan Truk dan Motor di Cileungsi Tewaskan Satu Pengendara
Pemerintah Siapkan Ratusan Pompa Air Antisipasi Dampak El Nino pada Pertanian