Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Cipulir, Diduga Pengemudi Tertidur

- Senin, 23 Februari 2026 | 12:05 WIB
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Cipulir, Diduga Pengemudi Tertidur

MURIANETWORK.COM - Dua unit bus Transjakarta bertabrakan di jalur busway (BRT) koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.15 WIB ini menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka. Dugaan sementara, insiden ini dipicu oleh pengemudi salah satu bus yang tertidur di belakang kemudi.

Kronologi Tabrakan di Jalur BRT

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden melibatkan bus TransJakarta Bianglala yang melaju dari arah Kebayoran menuju Cipulir dan bus TransJakarta Mayasari Bakti dari arah sebaliknya. Tabrakan terjadi di jalur khusus yang sering disebut 'jalur langit' itu. Tim dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara proses evakuasi kendaraan masih berlangsung untuk mengurai kemacetan.

Penyebab Diduga karena Pengemudi Tertidur

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan keterangan mengejutkan dari salah seorang pengemudi. Pengemudi bus Bianglala berinisial Y mengakui bahwa dirinya tertidur saat mengoperasikan kendaraannya. Kehilangan kendali sesaat itu berakibat fatal, menyebabkan bus oleng dan masuk ke jalur yang berlawanan arah.

“Y mengakui tertidur saat mengemudi, akibatnya kendaraannya masuk jalur yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan adu banteng,” jelas AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam keterangan resminya.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya kesiapan fisik pengemudi angkutan massal, terutama pada jam-jam operasional pagi hari. Tabrakan yang melibatkan kendaraan besar di jalur terbatas seperti BRT tidak hanya berisiko tinggi bagi penumpang, tetapi juga mengganggu layanan transportasi publik bagi ribuan warga lainnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar