Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan perempuan muda yang sempat menggemparkan warga Malang. Korban, berinisial HMZ (17 tahun), ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung. Saat itu, jasadnya sudah membusuk, dengan tangan terikat dan mulut tersumpal.
Penemuan mayat itu terjadi Selasa lalu, 17 Februari. Lalu, setelah sepekan berlalu, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelakunya.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan Sabtu malam, setelah tim gabungan mengantongi identitas dan titik persembunyian si pelaku.
"Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang," kata Taat, Senin (23/2/2026).
Artikel Terkait
Advokat Soroti Ancaman Ketimpangan Digital bagi 64 Juta UMKM
Kejagung Kejar Aset Riza Chalid Usai Penetapan Tersangka Baru
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026