Secara umum, dunia rokok di Indonesia terbagi jadi beberapa jenis. Ada SKT atau Sigaret Kretek Tangan, yang digulung manual. Lalu ada SKM tadi, yang mesin dan biasanya pakai filter. Kemudian SPM, Sigaret Putih Mesin, yang tembakaunya murni tanpa cengkih. Usulan terbaru ini adalah untuk menambahkan satu kategori: SKMT atau Sigaret Kretek Mesin Tangan.
Model produksinya gabungan, dan yang paling penting, diusulkan agar punya tarif cukai yang lebih terjangkau lewat kebijakan khusus Menteri Keuangan.
Lalu, berapa harganya? Salah satu opsi yang beredar adalah menetapkan harga SKMT sekitar Rp250 per batang dalam skema cukai khusus itu. Tujuannya jelas: agar industri kecil dan menengah di Madura masih bisa bernapas, masih bisa bertahan di tengah gempuran kenaikan tarif cukai nasional yang kerap terjadi.
Menurut Holili, skema seperti inilah yang dibutuhkan sebagai solusi nyata. Bukan cuma sekadar wacana. Dengan begitu, pabrik-pabrik lokal bisa terus beroperasi, tetap menyerap tenaga kerja, dan sektor tembakau yang selama ini jadi tulang punggung ekonomi banyak keluarga di Madura bisa bertahan hidup.
Artikel Terkait
Kejagung Kejar Aset Riza Chalid Usai Penetapan Tersangka Baru
ITS Kembangkan Bensin Sawit Benwit sebagai Alternatif Energi Nasional
Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, Lolos ke Final Piala AFF 2026
FC Cincinnati Serius Incar Neymar, Komunikasi dengan Perwakilan Pemain Sudah Dibuka