Secara umum, dunia rokok di Indonesia terbagi jadi beberapa jenis. Ada SKT atau Sigaret Kretek Tangan, yang digulung manual. Lalu ada SKM tadi, yang mesin dan biasanya pakai filter. Kemudian SPM, Sigaret Putih Mesin, yang tembakaunya murni tanpa cengkih. Usulan terbaru ini adalah untuk menambahkan satu kategori: SKMT atau Sigaret Kretek Mesin Tangan.
Model produksinya gabungan, dan yang paling penting, diusulkan agar punya tarif cukai yang lebih terjangkau lewat kebijakan khusus Menteri Keuangan.
Lalu, berapa harganya? Salah satu opsi yang beredar adalah menetapkan harga SKMT sekitar Rp250 per batang dalam skema cukai khusus itu. Tujuannya jelas: agar industri kecil dan menengah di Madura masih bisa bernapas, masih bisa bertahan di tengah gempuran kenaikan tarif cukai nasional yang kerap terjadi.
Menurut Holili, skema seperti inilah yang dibutuhkan sebagai solusi nyata. Bukan cuma sekadar wacana. Dengan begitu, pabrik-pabrik lokal bisa terus beroperasi, tetap menyerap tenaga kerja, dan sektor tembakau yang selama ini jadi tulang punggung ekonomi banyak keluarga di Madura bisa bertahan hidup.
Artikel Terkait
KPK Periksa Tujuh ASN Pekalongan Terkait Dugaan Intervensi Bupati Nonaktif
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Termasuk Bupati Tulungagung
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM