MURIANETWORK.COM - Indonesia akan mengirimkan kontingen pasukan perdamaian TNI ke Gaza, Palestina, sebagai bagian dari komitmennya dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 8.000 personel akan bergabung dengan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF), dengan Indonesia juga menerima tawaran untuk menduduki posisi strategis sebagai Wakil Komandan.
Komposisi dan Landasan Hukum ISF
Pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) tidak terjadi dalam ruang hampa. Inisiatif ini berlandaskan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang disahkan pada 17 November 2025. Resolusi bersejarah itu secara tegas mendukung "Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza" dan memberikan mandat kepada Dewan Perdamaian (BoP) untuk membentuk pasukan sementara di wilayah tersebut.
Dengan demikian, seluruh operasi ISF akan bergerak di bawah komando dan pengawasan BoP. Kekuatan pasukan ini sendiri akan bersumber dari kontribusi personel yang disumbangkan oleh berbagai negara peserta, mencerminkan upaya kolektif komunitas internasional.
Artikel Terkait
DPR Ingatkan UU: Wacana War Ticket Haji Bertentangan dengan Sistem Pendaftaran
Persita Tangerang Hadapi Arema FC di Laga Krusial Papan Tengah Liga 1
Promotor Tambah Hari Konser F4 di Jakarta Usai Tiket Ludes dalam Menit
MRP Papua Tengah Desak Pemerintah Ubah Pendekatan Keamanan di Papua