Reaksi Trump pun langsung menyusul. Ia menyebut putusan MA itu “sangat mengecewakan”.
Tak hanya itu, mantan presiden itu bahkan menuduh Mahkamah Agung telah dipengaruhi oleh “kepentingan asing”.
Meski begitu, Trump berusaha meredam kekhawatiran. Ia menegaskan semua tarif yang terkait dengan keamanan nasional tetap berlaku. Putusan MA, klaimnya, hanya secara khusus membatasi penggunaan tarif berdasarkan IEEPA. Jadi, ruang geraknya belum sepenuhnya hilang.
Artikel Terkait
BMKG Prediksi Hujan Ringan Guyur Jakarta Siang hingga Sore Ini
Analis: Ancaman Penghancuran Total Trump ke Iran Berpotensi Picu Serangan Spektrum Luas
Perundingan Iran-AS di Islamabad Berlanjut Meski Perbedaan Masih Lebar
Pasokan Minyak Global Krisis, Harga Fisik Tembus Rekor Tertinggi