Dua orang pelaku pencurian akhirnya berhasil diamankan polisi. Mereka diduga menggasak barang-barang dari sebuah rumah di Bekasi. Penangkapan sendiri terjadi di Desa Gandoang, wilayah Cileungsi, Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan hal itu. Menurutnya, penangkapan dilakukan Selasa lalu, tepatnya tanggal 17 Februari.
"Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di sebuah rumah kontrakan wilayah Gandoang," jelas Edison, Jumat (20/2).
Awalnya, ada laporan dari masyarakat yang jadi korban di Bekasi. Setelah pelacakan, posisi pelaku terdeteksi sudah berpindah ke kawasan Cileungsi. Korban pun langsung melapor ke Polsek setempat.
Edison bersama timnya lantas bergerak cepat. Mereka menggerebek kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian. Uniknya, korban turut serta dalam penggerebekan itu.
"Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua orang pelaku berada di dalam kontrakan tersebut," ujar Kapolsek.
Di dalam ruangan, polisi menemukan tas milik korban. Sayangnya, barang-barang berharga seperti ponsel dan laptop sudah raib. Tapi, penemuan tak berhenti di situ.
Petugas juga menemukan puluhan tas dan dompet lain. Barang-barang itu diduga kuat hasil dari aksi kejahatan serupa.
Setelah diperiksa lebih lanjut, muncullah berbagai dokumen penting. Mulai dari KTP, STNK, SIM, sampai kunci motor, kartu ATM, buku tabungan, dan flashdisk milik korban ada di sana.
Kedua pelaku kini sudah dilimpahkan ke Polres Bekasi. Pengembangan kasus akan dilakukan di sana, mengingat lokasi kejadian pencurian aslinya memang berada di wilayah hukum Bekasi.
Artikel Terkait
Banjir Satu Meter Rendam Kebon Pala, Warga Dievakuasi Polisi dengan Perahu
Cap Go Meh 2026 Jatuh pada 3 Maret, Bukan Hari Libur Nasional
Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Bubak Mojokerto, Pulihkan Akses Pasca-Banjir
Orang Tua Somasi RSIA Makassar Diduga Lakukan Kelalaian hingga Tangan Bayi 9 Bulan Berlubang