Dua orang pelaku pencurian akhirnya berhasil diamankan polisi. Mereka diduga menggasak barang-barang dari sebuah rumah di Bekasi. Penangkapan sendiri terjadi di Desa Gandoang, wilayah Cileungsi, Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan hal itu. Menurutnya, penangkapan dilakukan Selasa lalu, tepatnya tanggal 17 Februari.
"Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di sebuah rumah kontrakan wilayah Gandoang," jelas Edison, Jumat (20/2).
Awalnya, ada laporan dari masyarakat yang jadi korban di Bekasi. Setelah pelacakan, posisi pelaku terdeteksi sudah berpindah ke kawasan Cileungsi. Korban pun langsung melapor ke Polsek setempat.
Edison bersama timnya lantas bergerak cepat. Mereka menggerebek kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian. Uniknya, korban turut serta dalam penggerebekan itu.
Artikel Terkait
Gibran Soroti Pentingnya Modernisasi Alat untuk Dukung Petani Muda di Kupang
Anjloknya KA Bangunkarta di Brebes Kacaukan Lalu Lintas, 27 Perjalanan KA Dibatalkan dan Terhenti
Hakim Pertimbangkan Permohonan Tahanan Rumah untuk Nadiem Makarim
Wagub Kepri Perintahkan Rehabilitasi Total Waduk Sei Jago yang Rusak Parah