Mobil itu menabrak pagar rumah Jusuf Kalla dini hari buta, Rabu lalu. Kejadiannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya sekitar pukul tiga lewat empat puluh lima menit. Pagar hitam milik mantan Wapres itu penyok, beberapa bagian besinya lepas. Bahkan fondasi batu penopangnya terangkat.
Menurut sejumlah saksi, suasana saat itu cukup mencekam. Pagar yang rusak kemudian dipindahkan sementara ke pos sekuriti untuk diamankan. Pengemudinya, seorang pria berinisial HP (35), langsung mengakui kesalahan. Dia mengendarai Hyundai Santa FE dan segera mengajukan penyelesaian secara mediasi. Intinya, dia bersedia menanggung semua biaya perbaikan.
“Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana,”
kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, seperti dilansir Antara.
Di sisi lain, prosesnya berjalan cepat. Pada hari yang sama juga, perwakilan dari pengemudi dan pihak keluarga JK langsung duduk bersama. Mediasi pun dilakukan. Hasilnya? Mereka sepakat. Perkara diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa perlu berurusan dengan proses hukum yang berbelit. Intinya, pihak penabrak akan membiayai perbaikan pagar yang rusak itu.
Alhasil, kasus ini berakhir damai. Tak ada laporan polisi yang dibuat, semuanya rampung lewat musyawarah. Pagar akan diperbaiki, dan semua pihak bisa berjalan kembali seperti biasa. Cukup singkat ceritanya, dan semuanya beres sebelum berita ini beredar luas.
Artikel Terkait
Indeks Gini 0,72: Ketimpangan Penguasaan Tanah di Jawa Masuk Kategori Parah
Pemerintah Fokus Pulihkan Lahan Perhutanan Sosial di Tiga Provinsi Sumatera
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk Diduga Terkait Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun
KI DKI Ungkap Mayoritas Sengketa Informasi Terkait Barang dan Jasa Sepanjang 2025