kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, seperti dilansir Antara.
Di sisi lain, prosesnya berjalan cepat. Pada hari yang sama juga, perwakilan dari pengemudi dan pihak keluarga JK langsung duduk bersama. Mediasi pun dilakukan. Hasilnya? Mereka sepakat. Perkara diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa perlu berurusan dengan proses hukum yang berbelit. Intinya, pihak penabrak akan membiayai perbaikan pagar yang rusak itu.
Alhasil, kasus ini berakhir damai. Tak ada laporan polisi yang dibuat, semuanya rampung lewat musyawarah. Pagar akan diperbaiki, dan semua pihak bisa berjalan kembali seperti biasa. Cukup singkat ceritanya, dan semuanya beres sebelum berita ini beredar luas.
Artikel Terkait
BMKG: 49 Wilayah Sudah Masuki Musim Kemarau, Puncaknya Diprediksi Agustus 2026
Wali Kota Serang Soroti Fasilitas RSUD yang Tak Memadai, Anggaran Perbaikan Rp 3 Miliar Disiapkan
PGI Kecam Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Satu Pagi, Status Tetap Siaga