DPRD DKI Tegaskan Izin Lapangan Padel Wajib Sertakan Kajian Dampak Kebisingan

- Kamis, 19 Februari 2026 | 19:10 WIB
DPRD DKI Tegaskan Izin Lapangan Padel Wajib Sertakan Kajian Dampak Kebisingan

Tak cuma itu, pengawasan proaktif dari dinas terkait juga dinilainya penting. Jangan hanya menunggu laporan warga. Intinya, kata dia, dukungan terhadap usaha dan olahraga harus seimbang dengan perlindungan terhadap lingkungan sosial. "Keseimbangan itu kunci," tutupnya.

Persoalan ini bukan omong kosong. Keluhan nyata datang dari warga Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka terusik oleh suara bising dari aktivitas sebuah lapangan padel di kawasan tersebut. Seorang warga bahkan mengunggah keluhannya di media sosial, menyebut sudah melapor via aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov, tapi respons yang dinanti tak kunjung datang.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya buka suara. Dia berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil para pengelola dan stakeholder terkait.

"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan," kata Pramono di Balai Kota.

Pemanggilan itu, katanya, untuk memastikan semua perizinan dan operasional usaha padel berjalan sesuai koridor aturan yang ada. Langkah konkretnya tinggal menunggu waktu.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar