DPRD DKI Tegaskan Izin Lapangan Padel Wajib Sertakan Kajian Dampak Kebisingan

- Kamis, 19 Februari 2026 | 19:10 WIB
DPRD DKI Tegaskan Izin Lapangan Padel Wajib Sertakan Kajian Dampak Kebisingan

Suara bola yang berdentum dan teriakan pemain makin sering terdengar di beberapa sudut Jakarta. Ini bukan lapangan bulutangkis biasa, melainkan gelombang baru lapangan padel yang sedang naik daun. Tapi, di balik semarak olahraga ini, muncul keluhan yang mengusik: kebisingan. DPRD DKI pun angkat bicara, menegaskan izin usaha fasilitas olahraga komersial wajib disertai kajian dampak lingkungan, terutama soal kebisingan.

Menurut Fu'adi Luthfi dari Komisi D DPRD DKI, fenomena ini sebenarnya mencerminkan hal positif: antusiasme masyarakat terhadap gaya hidup sehat yang kian tinggi. "Sesuatu yang tentu kita sambut dengan baik," ujarnya.

Namun begitu, dia menegaskan bahwa perkembangan itu tak boleh sampai mengganggu ketenangan warga. "Perkembangan ini tidak boleh mengorbankan kepentingan warga dan menimbulkan gesekan dengan kenyamanan sekitar," tegas Fu'adi saat dihubungi Kamis lalu.

Ia menyatakan pihaknya menyikapi keluhan warga dengan serius. Sebagai wakil rakyat, DPRD punya kewajiban untuk memastikan aktivitas usaha tidak merampas hak dasar warga untuk hidup tenang di rumahnya sendiri.

Untuk itu, Fu'adi mendorong Pemprov DKI agar segera bertindak. Aturan jam operasional dan standar baku mutu kebisingan untuk fasilitas olahraga di dekat permukiman harus dievaluasi dan diperjelas.

"Jika memang melanggar aturan maka tutup saja," tegasnya tanpa basa-basi.

Tak cuma itu, pengawasan proaktif dari dinas terkait juga dinilainya penting. Jangan hanya menunggu laporan warga. Intinya, kata dia, dukungan terhadap usaha dan olahraga harus seimbang dengan perlindungan terhadap lingkungan sosial. "Keseimbangan itu kunci," tutupnya.

Persoalan ini bukan omong kosong. Keluhan nyata datang dari warga Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka terusik oleh suara bising dari aktivitas sebuah lapangan padel di kawasan tersebut. Seorang warga bahkan mengunggah keluhannya di media sosial, menyebut sudah melapor via aplikasi JAKI dan kanal resmi Pemprov, tapi respons yang dinanti tak kunjung datang.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya buka suara. Dia berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil para pengelola dan stakeholder terkait.

"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan," kata Pramono di Balai Kota.

Pemanggilan itu, katanya, untuk memastikan semua perizinan dan operasional usaha padel berjalan sesuai koridor aturan yang ada. Langkah konkretnya tinggal menunggu waktu.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar