MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri menyatakan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat menjelaskan hasil penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo.
Tim penyelidik lalu melakukan uji laboratorium dan membandingkannya dengan ijazah milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya.
Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi," ujar Djuhandhani menambahkan.
Bareskrim: Tidak Ada Tindak Pidana Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Penyelidikan Disetop!
Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Penyelidikan bukan sekadar menjawab pengaduan masyarakat yang ada, namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara semakin tenang," ujarnya.
Djuhandhani mengatakan ijazah SMA milik Jokowi asli setelah penyidik melakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait.
Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
"Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Jokowi, telah diuji secara laboratoris dengan pembanding tiga rekan mahasiswa fakultas kehutanan UGM," katanya.
👇👇
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Lantas Bagaimana Nasib Roy Suryo DKK?
Sidang Gugatan ke Rektor UGM: Penggugat Minta Tunjukkan Duplikat Ijazah Jokowi
Anak Muda Ogah Kuliah di UGM Gegara Isu Ijazah Palsu Jokowi: Takut Jadi Penipu Ulung Negara!
Peneliti BRIN: Waspada Serangan Balik Koruptor di Balik Isu Pergantian ST Burhanuddin