PBNU Dorong Regulasi Pengeras Suara Usai Ricuh Turis di Gili Trawangan

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:05 WIB
PBNU Dorong Regulasi Pengeras Suara Usai Ricuh Turis di Gili Trawangan

Suasana malam pertama Ramadan di Gili Trawangan, Lombok Utara, mendadak ricuh. Seorang turis asing perempuan dilaporkan mengamuk dan merusak peralatan di sebuah musala. Penyebabnya? Ia merasa sangat terganggu oleh suara tadarusan yang dikumandangkan melalui pengeras suara.

Kepala Dusun setempat, Muhammad Husni, mengonfirmasi kejadian itu. Menurutnya, perempuan tersebut awalnya protes karena merasa terganggu.

"Yang dia permasalahkan itu kegiatan tadarusannya, karena dia terganggu oleh suara speaker itu," jelas Husni.

Tapi kemarahannya tak berhenti di situ. Perempuan itu konon langsung mendatangi musala, berteriak-teriak, dan mengambil tindakan yang lebih jauh.

"Akhirnya dia datang ke musala, kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam," tutur Husni lagi.

Video kejadian ini pun ramai beredar, memantik perdebatan panjang di masyarakat. Menanggapi hal ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat aturan yang jelas soal penggunaan pengeras suara di tempat ibadah.

Sekjen PBNU, Amin Said, menyatakan bahwa regulasi di tingkat daerah sangat diperlukan. Tujuannya jelas: menciptakan harmoni.

"Memang sebaiknya ada regulasi di tingkat daerah, misalnya Peraturan Bupati, untuk memastikan kehidupan keagamaan masyarakat dapat berlangsung dalam suasana yang harmonis," kata Amin.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar