Suasana malam pertama Ramadan di Gili Trawangan, Lombok Utara, mendadak ricuh. Seorang turis asing perempuan dilaporkan mengamuk dan merusak peralatan di sebuah musala. Penyebabnya? Ia merasa sangat terganggu oleh suara tadarusan yang dikumandangkan melalui pengeras suara.
Kepala Dusun setempat, Muhammad Husni, mengonfirmasi kejadian itu. Menurutnya, perempuan tersebut awalnya protes karena merasa terganggu.
"Yang dia permasalahkan itu kegiatan tadarusannya, karena dia terganggu oleh suara speaker itu," jelas Husni.
Tapi kemarahannya tak berhenti di situ. Perempuan itu konon langsung mendatangi musala, berteriak-teriak, dan mengambil tindakan yang lebih jauh.
"Akhirnya dia datang ke musala, kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam," tutur Husni lagi.
Video kejadian ini pun ramai beredar, memantik perdebatan panjang di masyarakat. Menanggapi hal ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat aturan yang jelas soal penggunaan pengeras suara di tempat ibadah.
Sekjen PBNU, Amin Said, menyatakan bahwa regulasi di tingkat daerah sangat diperlukan. Tujuannya jelas: menciptakan harmoni.
"Memang sebaiknya ada regulasi di tingkat daerah, misalnya Peraturan Bupati, untuk memastikan kehidupan keagamaan masyarakat dapat berlangsung dalam suasana yang harmonis," kata Amin.
Artikel Terkait
Atletico Hancurkan Barcelona 2-0 di Camp Nou, Tuan Rumah Terancam Tersingkir
PSG Kalahkan Liverpool 2-0, Kokohkan Posisi Jelang Leg Kedua
Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,4 Juta per Gram pada 9 April 2026
Kisah Mardi Rambo dan Pengorbanan Prajurit Garuda di Medan Perdamaian