MURIANETWORK.COM - Lebih dari setahun setelah ditangkap pasukan Ukraina di wilayah Kursk, Rusia, nasib dua tentara Korea Utara masih menggantung. Keduanya, yang menyatakan keinginan untuk direlokasi ke Korea Selatan, kini menghadapi ketidakpastian hukum dan diplomatik yang kompleks. Aktivis hak asasi manusia mengkritik respons pemerintah Korea Selatan yang dinilai lamban, sementara ancaman hukuman berat menanti jika mereka dipulangkan ke Pyongyang.
Permohonan Suara di Tengah Ancaman
Dalam wawancara dengan media Korea Selatan, salah satu tentara tersebut menyuarakan ketakutannya dengan gamblang. Ia menyadari betapa berbahanyanya kembali ke tanah airnya.
"Saya tidak akan selamat jika kembali. Orang-orang lain yang tertangkap, meledakkan diri. Saya gagal," tuturnya.
Permohonan mereka untuk suaka bukan tanpa alasan. Doktrin militer Korea Utara dikenal keras melarang penyerahan diri, sebuah kenyataan pahit yang membuat status mereka sebagai tawanan perang justru menjadi beban.
Sorotan Internasional dan Protokol Kemanusiaan
Kasus ini telah menarik perhatian badan dunia. Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara sebelumnya telah menegaskan bahwa Ukraina harus mematuhi protokol internasional dan tidak memulangkan individu ke tempat di mana mereka berisiko mengalami penyiksaan. Tekanan dari komunitas global turut mewarnai dinamika yang sudah rumit ini.
Harapan sekaligus kepasrahan terdengar dari ucapan tentara lainnya. "Saya akan sangat bersyukur jika mereka menerima saya. Jika tidak, tidak ada yang bisa saya lakukan," ujarnya.
Dilema Pengkhianatan dan Hukuman Lintas Generasi
Para pengamat dan pembelot memahami betul risiko yang dihadapi kedua pria ini. Kim Eujin, seorang pembelot yang kini menjadi aktivis, menjelaskan doktrin keras yang mereka langgar.
"Rezim memerintahkan tentaranya untuk bunuh diri jika mereka akan ditangkap di Ukraina," tegas Kim.
"Kedua pria ini tidak mengikuti perintah itu, dan mereka tidak mati meskipun mungkin mereka mencoba," lanjutnya. "Kita tidak tahu bagaimana rezim akan merespons tentara yang tidak menaati perintah bunuh diri daripada ditangkap, karena ini belum pernah terjadi sebelumnya. Namun saya menduga mereka akan dianggap sebagai pengkhianat. Dan bukan hanya mereka keluarga mereka juga akan dihukum."
Kekhawatiran akan pembalasan terhadap keluarga bukanlah hal yang mengada-ada. Doktrin "hukuman tiga generasi" yang berlaku di Korea Utara menjadi momok menakutkan. Peter Oh dari Free Korean Association memberikan konteks historis yang suram.
"Secara historis, selama dan setelah Perang Korea, tawanan perang yang kembali dilaporkan dikenai kerja paksa dan diklasifikasikan sebagai unsur bermasalah," jelasnya.
"Para tahanan ini kemungkinan takut akan konsekuensi serupa jika kembali," tambah Oh. Meski demikian, ia juga mempertimbangkan kemungkinan lain. "Pembalasan terhadap keluarga mereka mungkin saja terjadi. Namun pemerintah Korea Utara mungkin menghindari langkah ekstrem untuk mencegah sorotan internasional."
Kebuntuan Diplomatik dan Pertimbangan Politik Seoul
Di tengah semua itu, posisi pemerintah Korea Selatan tampak berhati-hati, bahkan cenderung pasif. Padahal, secara konstitusional, warga Korea Utara dianggap sebagai warga negara Korea Selatan. Peter Oh menganalisis bahwa penundaan ini dipicu oleh kerumitan yang melibatkan banyak pihak.
"Penundaan ini disebabkan oleh kerumitan hukum dan diplomatik internasional yang melibatkan Ukraina, Rusia, Korea Utara, dan Korea Selatan," ujarnya.
"Meskipun pemerintah Korea Selatan telah menyatakan minatnya secara umum, mereka belum mengambil langkah langsung, kemungkinan karena implikasi geopolitik yang sensitif," imbuhnya. Situasi ini diperparah dengan nada rekonsiliasi yang coba dibangun Presiden Lee Jae Myung terhadap Pyongyang.
Oh menegaskan prinsip yang seharusnya dipegang. "Posisi kami adalah, terlepas dari interpretasi konstitusi, para tentara ini memiliki hak untuk mencari suaka di Korea Selatan atau negara ketiga berdasarkan kehendak bebas mereka."
Kritik atas Kurangnya Upaya Nyata
Di lapangan, pembicaraan antara Seoul dan Kyiv dilaporkan mengalami kebuntuan. Tanpa kesepakatan, dikhawatirkan Ukraina akan menyerahkan kedua tentara itu kepada Rusia. Kim Eujin, sang aktivis, menyuarakan kekecewaannya yang mendalam terhadap pemerintah Korea Selatan.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, tidak ada halangan bagi Ukraina untuk membebaskan mereka, maupun bagi mereka untuk pergi ke Korea Selatan.
"Mereka terus mengatakan ini adalah 'isu yang rumit,' tetapi saya tidak merasa mereka benar-benar berusaha keras," katanya tentang pemerintah Korea Selatan.
"Presiden Lee, Kementerian Unifikasi, dan Kementerian Luar Negeri tampaknya lebih peduli untuk tidak membuat Kim Jong Un marah daripada membawa kedua pria ini ke Korea Selatan," ujar Kim dengan nada kesal. "Jika ini semata-mata soal hak asasi manusia, mereka pasti sudah tiba di sini. Seolah-olah pemerintah justru mencari alasan agar mereka tidak datang."
Hingga berita ini diturunkan, Korea Utara tetap bungkam secara publik mengenai nasib dua prajuritnya. Sementara itu, dua nyawa itu tetap terjebak dalam limbo diplomatik, menunggu keputusan yang akan menentukan masa depan mereka.
Artikel Terkait
Perubahan Iklim Ancam Stabilitas Ekonomi Makro Indonesia, Kajian MSCI Peringatkan Dampak Berantai
Polisi Tangkap Lima Pelaku Perampokan Rp 800 Juta di Tulang Bawang Barat
Perjanjian Dagang AS-Indonesia Buka Akses Pasar, tapi Bawa Risiko dan Komitmen Berat
Dukcapil Pastikan Layanan Administrasi Kependudukan Tetap Optimal Selama Ramadan