Menkeu Nilai Gugatan MK Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis Lemah

- Kamis, 19 Februari 2026 | 08:45 WIB
Menkeu Nilai Gugatan MK Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis Lemah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara. Soalnya, ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang mempersoalkan UU APBN 2026, khususnya terkait alokasi dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, gugatan itu punya peluang menang yang kecil.

"Kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang, kan. Saya rasa (uji materiil) lemah. Kalau lemah, ya pasti kalah. Tapi, nanti kita lihat hasilnya seperti apa,"

Demikian disampaikan Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Dia mengaku masih memantau perkembangan kasusnya. Bagaimanapun, tidak semua gugatan yang masuk ke MK akhirnya dikabulkan.

Di sisi lain, setidaknya sudah ada tiga permohonan pengujian materiil yang tercatat di MK. Semuanya menyoal UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, fokusnya satu: pembiayaan program MBG.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar