Rupanya, ada cerita di balik unggahan dokumen milik Rio Haryanto oleh seorang pegawai Kelurahan Penumping. Si pegawai, yang disebut sebagai A, ternyata melakukannya karena satu alasan sederhana: rasa bangga.
Kepala BKPSDM Kota Solo, Beni Supartono Putro, memberikan klarifikasi. Menurutnya, A merasa punya kepuasan tersendiri bisa melayani publik figur.
Ungkapan itu disampaikan Beni di kantornya, Kamis lalu. Sayangnya, rasa bangga itu justru berujung kurang tepat.
Soalnya, dokumen yang diunggah itu bersifat privasi. Bukan untuk konsumsi publik. Bayangkan, layanan yang seharusnya dirahasiakan malah tersebar di media sosial. Menurut Beni, hal inilah yang jadi persoalan.
Artikel Terkait
Dua Tukang Parkir Ditangkap Usai Aniaya Marbot 90 Tahun di Bandar Lampung
Fenjiu, dari Kemenangan di San Francisco 1915 hingga Apresiasi Global Masa Kini
Forum Outlook Indonesia Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Nasional 2026
Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter