MURIANETWORK.COM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem angkutan umum nasional. Seruan ini disampaikan menyusul penetapan empat tersangka, mulai dari direktur utama hingga sopir, dalam kasus kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak, Semarang, yang merenggut 16 nyawa. Huda menekankan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk perbaikan fundamental, terutama jelang puncak arus mudik Lebaran.
Apresiasi dan Seruan Evaluasi dari Legislator
Dalam tanggapannya, Syaiful Huda mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah diambil oleh kepolisian. Namun, di balik apresiasi itu, tersirat kekhawatiran mendalam akan sistem pengawasan yang dinilai masih memiliki celah. Ia melihat tragedi di Krapyak bukan sekadar insiden tunggal, melainkan cermin dari masalah yang lebih sistemik dalam penyelenggaraan transportasi umum di tanah air.
"Yang pertama kita apresiasi semua langkah perbaikan dalam rangka penanganan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) ini. Termasuk, perbaikan dalam penegakan hukum," tutur Huda, Kamis (19/2/2026).
Ia lantas menegaskan bahwa temuan dalam penyelidikan kasus ini harus menjadi titik tolak perubahan. "Nah, terkait dengan temuan dari kecelakaan 16 orang meninggal, saya kira ini termasuk harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh dari penyelenggaraan lalu lintas kita terutama angkutan umum kita," tegasnya.
Panggilan untuk Audit Ketat Menjelang Mudik
Sebagai langkah konkret, politisi dari DPP PKB ini meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengambil tindakan korektif. Fokusnya adalah memastikan setiap unit angkutan umum menjalani audit kelayakan dan pemeriksaan berkala (ramp check) yang ketat dan konsisten. Waktu yang berdekatan dengan persiapan mudik Idul Fitri 1447 H dinilai sebagai momen krusial untuk membenahi sistem.
"Nah karena itu semua yang didapati terkait dengan setelah hasil forensik termasuk temuan di lapangan misalnya menyangkut soal tidak berjalannya ramp check secara baik dari semua angkutan publik kita ya kita minta ke depan Kemenhub harus memastikan semua unit armada angkutan publik harus teraudit dengan baik, terselenggara ramp check dengan baik dan seterusnya apalagi ini menjelang Lebaran," papar Huda.
Ia mengakui bahwa isu audit dan pengawasan ketat ini kerap kali belum menjadi perhatian utama. "Jadi mungkin ini PR yang dulu belum sepenuhnya menjadi perhatian soal audit penyelenggaraan angkutan publik ini, termasuk ramp check ini," lanjutnya. Dengan nada serius, Huda berharap Kemenhub dapat mengatasi dinamika tantangan di lapangan dan menjadikan musim mudik tahun ini sebagai awal perbaikan yang komprehensif.
Dugaan Pelanggaran Sistemik di Balik Penetapan Tersangka
Seruan Huda muncul bersamaan dengan perkembangan signifikan dalam penyelidikan hukum. Polrestabes Semarang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama PT Cahaya Pariwisata Transportasi Ahmad Warsito, sopir bus Gilang Ihsan Faruq (22), serta dua orang yang diduga sebagai pembuat SIM palsu, Herry Soekirman dan Mustafa Kamal.
Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan rangkaian pelanggaran prosedur yang terlihat seperti sebuah rantai kegagalan. Menurutnya, perusahaan terbukti mengabaikan Standard Operational Procedure (SOP) dengan cara yang membahayakan. Ahmad Warsito sebagai pimpinan dinilai lalai karena tidak memberikan pelatihan kepada pengemudi yang direkrut.
"Prosedur hanya sopir bisa memarkirkan bus di garasi dan sopir langsung diperintahkan untuk mengemudikan kendaraan bus tersebut dengan membawa penumpang rute Bogor-Jogja tanpa dilakukan tes terlebih dahulu," jelas Syahduddi.
Pelanggaran tidak berhenti di situ. Bus yang digunakan dalam perjalanan fatal itu juga tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengaman yang memadai, seperti sabuk pengaman untuk penumpang. Yang paling krusial, sopir Gilang ternyata mengemudikan kendaraan berat dengan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum palsu.
Investigasi forensik membuktikan ketidakabsahan dokumen tersebut. "Hasil uji Laboratorium Forensik SIM B1 Umum atas nama GIF adalah non-identik atau merupakan produk cetak yang berbeda," pungkas Syahduddi, mengonfirmasi bahwa SIM yang digunakan bukan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Satpas Polresta Padang seperti yang tercantum.
Artikel Terkait
Ramadan di Gaza Diwarnai Kelaparan dan Serangan Sporadis Meski Gencatan Senjata
Pegawai Kelurahan Unggah Dokumen Privasi Rio Haryanto karena Rasa Bangga
Mantan Sekjen Kemnaker Akui Terima Rp 125 Juta dari Agen TKA di Sidang Korupsi
Indonesia dan AS Tandatangani 11 MoU dengan Komitmen Investasi US$38,4 Miliar