Seorang pemotor berinisial JA (33) bakal berurusan dengan hukum. Ia terancam hukuman penjara setelah aksi ngamuknya yang berujung penusukan terhadap seorang pria yang cuma menegurnya. Teguran itu sendiri sederhana: soal merokok saat berkendara. Kini, JA sudah ditahan polisi.
Kejadian yang sempat ramai di media sosial itu terekam jelas. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku, usai menusuk korbannya dengan obeng, langsung kabur meninggalkan lokasi.
Menurut sejumlah saksi, peristiwa ini terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (19/1/2026) lalu. Tapi JA baru menyerahkan diri tiga hari kemudian, tepatnya Kamis (22/1), ke Polsek Jagakarsa.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma, membeberkan kronologi lengkapnya. Semua berawal saat korban, yang dikenali sebagai MAM, sedang dalam perjalanan pulang kerja menggunakan motornya.
"Terlapor J mengendarai sepeda motor sambil merokok dan abu dari rokok tersebut mengenai MAM," jelas Nurma pada Jumat (23/1).
Artikel Terkait
Puing Pesawat di Bulusaraung Tak Akan Dievakuasi Seluruhnya
Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Jakarta Selatan
Kapolda Banten Soroti 180 Juta Warganet, Humas Polri Dituntut Lebih Cerdas di Era Digital
Longboat Terbalik di Halmahera Selatan, Satu Tewas dan Satu Masih Hilang