MURIANETWORK.COM - Seorang perempuan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan dengan tuduhan sebagai perebut suami orang. Peristiwa yang terjadi di sebuah kafe pada Minggu (15/2) malam itu melibatkan pemukulan, pengguntingan rambut secara paksa, dan penyiraman cairan cabai. Polisi kini sedang mendalami laporan korban yang masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
Kronologi Penganiayaan di Kafe
Insiden kekerasan ini berlangsung di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, sekitar pukul 22.00 WITA. Korban yang berinisial FF didatangi dan diserang oleh sejumlah orang. Serangan tersebut, yang kemudian viral di media sosial, diduga dipicu oleh kecurigaan pelaku utama berinisial ND terhadap hubungan suaminya dengan FF.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, menjelaskan detail kekerasan yang dialami korban. "Beberapa orang lainnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban berupa memukul, menyiram cairan bercampur cabai, serta menggunting rambut korban secara paksa," tuturnya.
Motif Kecurigaan Perselingkuhan
Dugaan sementara, penganiayaan ini berakar dari persoalan rumah tangga. ND disebut menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menimbulkan kecurigaannya akan adanya hubungan di luar nikah antara suaminya dengan FF.
Artikel Terkait
Forum Outlook Indonesia Bahas Strategi Penguatan Ekonomi Nasional 2026
Gunung Dukono Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Ancaman Trump ke Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Tekan Bursa AS
Tim SAR Evakuasi Pemuda yang Hendak Bunuh Diri di Tower 70 Meter Banyumas