MURIANETWORK.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggencarkan program nasional untuk membentuk Desa Sadar HAM dan Kampung Redam di berbagai daerah. Inisiatif ini menjadi strategi kunci pemerintah dalam mencegah dan menangani konflik sosial secara berkelanjutan, dengan fokus pada pemulihan, rekonsiliasi, dan penguatan kesadaran hak asasi di tingkat akar rumput.
Strategi dari Pusat hingga Daerah
Program yang diusung Kementerian HAM ini dirancang untuk memiliki dampak langsung di lapangan. Kampung Redam, misalnya, diharapkan tak sekadar menjadi simbol, tetapi berfungsi sebagai pusat pemulihan sosial dan ekonomi yang nyata. Tujuannya adalah memperkuat tali persaudaraan dan persatuan bangsa pascakonflik.
Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan komitmen untuk memperluas sebaran program ini. Bali, dengan dinamika sosial budayanya yang khas, menjadi salah satu wilayah prioritas.
"Kampung Redam diharapkan menjadi pusat pemulihan sosial dan ekonomi yang memastikan persaudaraan serta persatuan bangsa lebih kuat," tuturnya dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (18 Februari 2026).
Pengalaman dan kearifan lokal Bali dalam menyelesaikan persoalan, menurut Thomas, akan dijadikan sebagai salah satu praktik baik yang bisa diadopsi di daerah lain.
Makna di Balik Nama
Pemilihan nama dalam program ini mengandung pesan yang mendalam. "Kampung Redam" secara khusus dipilih karena maknanya yang kuat tentang rekonsiliasi dan perdamaian. Nama ini dinilai sangat relevan untuk diterapkan di daerah-daerah yang memiliki riwayat ketegangan sosial, sebagai wujud komitmen untuk meredakan dan menyembuhkan.
Sementara itu, "Desa Sadar HAM" lebih menekankan pada aspek pencegahan. Program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sejak dini, khususnya di wilayah-wilayah yang rentan konflik.
Belajar dari Penyelesaian Konflik di Klungkung
Thomas Harming Suwarta mengapresiasi penyelesaian kasus adat yang terjadi di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sebagai contoh nyata yang patut dijadikan pelajaran. Kasus yang melibatkan sanksi adat berat (kanorayang) tersebut berhasil diselesaikan tanpa menimbulkan buntut panjang berkat pendekatan yang tepat.
Ia menekankan bahwa esensi dari penyelesaian konflik sosial terletak pada proses dialog. Mediasi, diskusi, dan komunikasi yang intensif menjadi kunci untuk mencegah eskalasi masalah menjadi konflik yang lebih luas dan merusak.
"Apa yang terjadi di Kabupaten Klungkung, di Kecamatan Nusa Penida, yang sempat ditangani Kementerian HAM, melalui sinergi dan komunikasi bersama Pemkab Klungkung, kami mendapatkan update permasalahan tersebut sudah bisa diselesaikan dengan baik," jelasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi seperti inilah yang diharapkan dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia, menciptakan resolusi konflik yang damai dan berkelanjutan untuk menjaga kerukunan bangsa.
Artikel Terkait
Jokowi Dinilai Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK 2019
Persib Tersingkir dari AFC Champions League Two Meski Kalahkan Ratchaburi 1-0
Perempuan di Luwu Jadi Korban Keroyokan dan Penyiksaan di Kafe Diduga Dipicu Rebutan Suami
Perempuan di Luwu Jadi Korban Penganiayaan Diduga Akibat Tuduhan Perebut Suami