MURIANETWORK.COM - Seorang perempuan berinisial FF di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang yang menuduhnya sebagai perebut suami. Peristiwa yang terjadi di sebuah kafe pada Minggu (15/2) malam itu melibatkan pemukulan, pengguntingan rambut paksa, dan penyiraman air cabai. Polisi kini tengah mendalami laporan korban yang masih mengalami trauma berat.
Kronologi Penganiayaan di Kafe
Insiden kekerasan ini berlangsung di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, sekitar pukul 22.00 WITA. Aksi keroyokan tersebut, yang kemudian viral di media sosial, berawal dari kecurigaan seorang perempuan berinisial ND. ND diduga menemukan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang mengindikasikan hubungan tidak wajar antara suaminya dengan FF.
Dugaan itulah yang memicu amarah ND dan beberapa orang lainnya. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan melakukan serangan terhadap FF.
Polisi Ungkap Modus Kekerasan
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, membeberkan tindak kekerasan yang dialami korban. Menurut penyelidik, serangan yang diterima FF sangat keji dan berpotensi meninggalkan luka fisik maupun psikis yang mendalam.
Artikel Terkait
Krisis Energi Global Picu Penjataan Avtur di Bandara Utama Italia
Bareskrim Amankan 10 Orang, Manajemen Dua Tempat Hiburan Bali Terlibat Peredaran Narkoba
Keluarga Aurel-Atta Rencanakan Program Hamil Sebelum Akhir Tahun
Gedung Putih Bantah Keras Rumor Trump Dirawat di Rumah Sakit Militer