MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia dijadwalkan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena sang mantan menteri memiliki agenda lain yang telah terjadwal lebih dulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan bahwa penyidik akan mengatur waktu pemeriksaan yang baru.
"Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya," jelas Budi Prasetyo.
Ini bukan kali pertama Budi Karya Sumadi memberikan keterangan untuk kasus yang sama. Pemeriksaan terakhir terhadap dirinya sebagai saksi tercatat berlangsung pada akhir Juli 2023.
Dari OTT Hingga Bertambahnya Tersangka
Gulungan kasus ini pertama kali terbuka lebar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada pertengahan April 2023. Lokasinya adalah di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Gedung Padel dan SD di Bogor, Tak Ada Korban Jiwa
Kapolda Riau dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Hadapi Narkoba dan Radikalisasi Online
Rusia, AS, dan Tiongkok Pimpin Perlombaan Teknologi Rudal Balistik Antarbenua
Jessica Iskandar Alami Gejala Hepatitis A Diduga dari Makanan yang Diolah Asisten Rumah Tangga